Beri Efek Jera, Polisi Tindak Pengguna Knalpot Brong 

knalpot
RAZIA: Beberapa kendaraan menggunakan knalpot brong diamankan Satlantas Polres Kobar Sabtu (17/2/2024) malam.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Banyaknya laporan penggunaan knalpot brong membuat geram masyarakat karena sangat mengganggu. Laporan masyarakat terkait hal ini disikapi oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kobar dengan menggelar razia di kawasan Bundaran Pancasila akhir pekan lalu.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Lantas AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan mengatakan, penindakan sebagai bentuk upaya dalam memberikan efek jera kepada para pengguna knalpot brong.

Bacaan Lainnya

“Penindakan ini sudah sering kita lakukan dan sudah terlebih dahulu kita berikan sosialiasi, meskipun sebenarnya masyarakat sudah memahami bahwa knalpot brong itu dilarang,” ungkapnya.

Penggunaan knalpot brong dinominasikan oleh kalangan remaja dan pelaku  balap liar. Sejumlah lokasi yang dijadikan aksi kebut-kebutan adalah Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Sutan Syahrir, dan kawasan Sport Center.

“Kita akan rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya pelanggaran lalulintas yang dilakukan masyarakat,” pungkasnya. (sam/yit)

Baca Juga :  Tumpahan Oli Guyur Jalan Ahmad Yani

 



Pos terkait