Berpotensi Menyebar Di Kobar, Dinkes Pantau Perkembangan Monkeypox

monkeypox
Ilustrasi (jawa pos)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mengikuti perkembangan dan memantau penyebaran penyakit cacar monyet (Monkeypox).

Terlebih saat ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Dirjen P2P telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap penyakit Monkeypox.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Jhonferi Sidabalok mengatakan, surat edaran tersebut Dinkes di tiap kabupaten dan kota diminta untuk memantau perkembangan kasus di tingkat global melalui situs resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Untuk di kabupaten masing-masing kita juga diminta waspada dan melaporkan bila ada suspeck untuk kasus Monkeypox dan dilakukan konfirmasi laboratorium,” terangnya, Minggu (21/8).

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa yang dimaksud dengan suspect yaitu orang yang memiliki ruam pada kulit seperti luka akibat terbakar rokok dan disebut ruam akut ketika terdapat luka di kulit dan bernanah ataupun ruam yang berisi cairan jernih seperti cacar biasa.

Bila mendapati penyakit seperti itu dan tidak bisa dijelaskan penyebabnya maka segera dilaporkan, apalagi yang memiliki gejala tambahan seperti sakit kepala, demam dan ada benjolan-benjolan di ketiak dan di lipatan paha, serta nyeri punggung dan lemas.

Baca Juga :  Langsung Belok Tanpa Tanda, Pemotor Tewas Mengenaskan

“Orang yang suspect tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan disebut probable bila memiliki hubungan epidemiologi atau pernah ketemu langsung dengan penderita Monkeypox, atau pernah bertemu langsung dengan binatang pembawa,” ungkapnya.

Sementara itu untuk penyakit Monkeypox sendiri merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus yang ditularkan oleh binatang kepada manusia dan gejalanya pada penderita terdapat ruam akut berisi cairan dan bernanah.

Disebutkannya bahwa untuk di Kobar karena mempunyai kesamaan epidemiologis terhadap daerah lain di Indonesia, sangat memungkinkan untuk terserang Monkeypox.

Untuk itu, lanjut Jhon, dengan surat edaran dari Dirjen P2P Kemenkes RI dan telah dikeluarkan pedoman untuk penanganan Monkeypox agar segera disosialisasikan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk melaporkan bila ada temuan kasus yang memiliki gejala Monkeypox.



Pos terkait