Di pagi hari, banyak pula pemohon yang mengurus pindah domisili Kartu Keluarga untuk keperluan syarat mendaftar sekolah.
“Tadi pagi saya lihat banyak pemohon yang ngurus pindah domisili untuk keperluan pendaftaran sekolah. Kalau saya mau mengurus cetak KTP-baru karena KTP lama hilang,” ucap Rifa.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang menjelaskan bahwa kepadatan antrean pemohon disebabkan karena terbatasnya jumlah blangko.
“Kami baru minggu lalu menerima dropping dari Disdukcapil Provinsi Kalteng sebanyak 4.500 keping, mulai Selasa lalu cetak KTP. Jumat lalu saja itu kami layani 596 pencetakan KTP, sampai dengan Senin ini kurang lebih ada 2.000 keping KTP yang sudah tercetak,” kata Agus Tripurna Tangkasiang yang selalu stanby bekerja melayani pemohon di depan pintu ruang kerjanya, Senin (16/6).
Berdasarkan data print ready record (PRR) jumlah perekaman KTP sebanyak 2.484 dengan jumlah pemohon cetak KTP per 10 Juni hingga 16 Juni 2025 ini sebanyak 1.517 pemohon.
“Sesuai data Jumat 13 Juni 2025 lalu, jumlah blangko KTP yang tersedia sebanyak 2.983 dari 4.500 keping. Untuk data Senin ini laporannya sore nanti, kemungkinan ketersediaan blangko hanya cukup minggu ini saja, selebihnya kami menunggu lagi dropping berikutnya dari provinsi,” ujarnya.
Agus mengatakan keterbatasan blangko KTP tidak hanya terjadi di Kotim tetapi juga di daerah lain. Hal itu disebabkan akibat dampak rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kendalanya karena dampak dari rasionalisasi anggaran, kami tidak bisa setiap bulan memberangkatkan staf untuk mengajukan permintaan KTP ke pemerintah pusat. Karena, keberangkatan dinas memerlukan biaya yang tidak sedikit,” ujarnya.
Sebagai contoh, saat Februari-Maret lalu staf Disdukcapil Kotim diberangkatkan untuk pengajuan permintaan blangko ke pemerintah pusat, biaya perjalanan dinas baru bisa dibayarkan tiga bulan setelahnya. Sehingga, keberangkatan di awal menggunakan dana talangan.
“Kami inginnya juga memberangkatkan staf ke pemerintah pusat setiap bulan, tetapi kemampuan anggarannya yang sangat terbatas. Dengan adanya rasionalisasi anggaran, perjalanan dinas baik di dalam maupun luar daerah dipotong 50 persen, ini tentu sangat terbatas untuk memenuhi biaya tiket pesawat, penginapan hotel, uang saku dan lain sebagainya,” ujarnya.