BNNK Kotim Akan segera Terbentuk, Pemkab Serahkan NPHD Tanah dan Gedung ke BNN

bnnk
DISERAHKAN: Wakil Bupati Kotim ke BNN RI menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Kepala BNN RI di Jakarta, Kamis (30/5/2024). (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim akan segera terwujud.

Hal itu setelah ada penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanah dan gedung bangunan aset milik Pemkab Kotim kepada BNN RI.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Mudah-mudahan tidak ada halangan, tahun ini BNN RI mendukung pembentukan BNNK Kotim. Namun, keputusan itu tergantung Menpan RI,” kata Sanggul Lunban Gaol, Kepala Kesbangpol Kotim, Kamis (30/5/2024).

Sanggul menuturkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan melakukan penilaian atas usulan dari BNN RI terkait pembentukan BNNK Kotim.

”Insya Allah Juli 2024 akan dijadwalkan kunjungan BNN ke Kotim dan Kepala BNN RI memastikan akan hadir. Kegiatannya akan dikemas dengan P4GN dan sosialisasi peluncuran desa kelurahan bersinar dari perwakilan 17 kecamatan di Kotim,” katanya.

Penyerahan NPHD yang dimaksud berupa gedung kantor Eks Diskop UKM Kotim di Jalan Jenderal Sudirman. Gedung itu akan jadi Kantor BNNK Kotim apabila nantinya terbentuk.

Baca Juga :  Kelurahan Mentawa Baru Hilir Gelar Pelatihan UMKM Anyaman Rotan

Pemkab Kotim sebelumnya juga menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk BNK Kotim terkait rencana pembentukan BNNK Kotim. Hal tersebut merupakan upaya untuk mengatasi maraknya peredaran narkoba

BNK Kotim telah menggunakan dana hibah tersebut sebesar Rp200 juta untuk merenovasi bangunan eks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kotim yang kini sudah bergabung menjadi Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kotim.

Wakil Bupati Kotim Irawati sebelumnya mengatakan, bangunan eks Kantor Diskop dan UKM di Jalan Jenderal Sudirman km 7 memiliki luas lahan 9.477 meter persegi dan sangat layak digunakan untuk dijadikan sebagai Kantor BNNK Kotim.

”Kantor eks Diskop ini luas, ada banyak ruang yang bisa digunakan, ada terdapat musala, aula, halaman luas, dibelakangnya lahannya juga masih sangat luas bisa dibikin taman atau kolam ikan,” ujarnya.

Irawati menuturkan, salah satu syarat pembentukan BNNK Kotim harus menyediakan kantor, kendaraan operasional, SDM, dan kelengkapan lainnya.



Pos terkait