Bobol 18 Toko dan Rumah Kosong, Seorang Caleg Diringkus Polisi

caleg mencuri
Ilustrasi: maling. (armstrongbailbonds.net)

Radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang calon anggota legislatif yang diduga terlibat dalam serangkaian pembobolan dan pencurian di belasan toko dan rumah. Sang Caleg diketahui berinisial ADK, 25, seorang warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Madiun, yang juga merupakan calon anggota DPRD Kabupaten Madiun dari salah satu partai politik.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun, Ajun Komisaris Polisi Magribi Agung Saputra pada Jumat (1/12) mengatakan, ADK ditangkap di rumahnya pada Kamis (30/11) malam, dikutip dari ANTARA. “Selain tersangka ADK, kami juga menangkap tersangka lain, yakni Basir, warga Jombang, di kamar kosnya yang dekat dengan rumah tersangka ADK,” ujar Magribi.

Bacaan Lainnya
Gowes

Ketika ditangkap, tersangka Basir, yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2017, berusaha kabur, sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan pada kaki.

Magribi menjelaskan bahwa ulah kedua tersangka berhasil terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di toko milik korban bernama Agung Tri Pratama di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Sejumlah Wajah Baru Bakal jadi Wakil Kotim-Seruyan di DPRD Kalteng

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah terlibat dalam pencurian di 18 toko dan rumah kosong.
Aksi kejahatan tersebut dilakukan di berbagai lokasi, seperti Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Nganjuk, dan telah dilakukan sejak tahun 2019.

Saat beraksi, komplotan mereka terdiri dari tiga orang, di mana dua pelaku sudah tertangkap, sementara satu pelaku lainnya berstatus DPO dengan inisial TB yang sedang dalam pencarian.

Dalam setiap aksi kejahatan, tersangka ADK berperan sebagai sopir yang mengemudikan mobil untuk mengantar pelaku B, yang bertindak sebagai eksekutor, ke rumah atau toko yang menjadi sasaran. Kasus ini menunjukkan modus operandi yang terkoordinasi dan melibatkan sejumlah lokasi kejahatan di berbagai wilayah.

“Aksi terakhir mereka dilakukan di Desa Suluk, di toko sembako milik korban Agung, dan kerugian akibat tindakan tersebut mencapai Rp40 juta,” ungkap Magribi.



Pos terkait