Bongkar Bisnis Penipu Rakyat, Polisi Usut Sindikat Pemalsu KTP di Sampit

warga urus ktp
AUTENTIKASI WAJAH:  Masyarakat Kotim yang sedang melakukan autentikasi wajah sebagai syarat aktivasi pengguna aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Disdukcapil Kotim, Senin (9/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Temuan dokumen kependudukan palsu mengisyaratkan bisnis penipuan itu kembali hidup dan marak lagi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Aparat kepolisian diharapkan kembali membongkar kejahatan itu karena sangat merugikan masyarakat.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol menegaskan, perkara itu jangan dianggap sepele, karena akan berdampak buruk ke depannya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tak bisa hanya mengimbau warga agar waspada, namun harus melaporkan hal itu ke polisi.

Bacaan Lainnya

”Tidak bisa didiamkan kalau memang terjadi di masyarakat. Artinya ada sindikat yang harus diungkap di balik pemalsuan itu,” ujar Lumban Gaol, Rabu (8/2).

Gaol menuturkan, KTP memiliki peran vital. Masyarakat harus mengantongi identitas itu jika ingin mendapatkam pelayanan dari pemerintah. Salah satunya akses layanan kesehatan yang disediakan pemerintah melalui program BPJS.

Dia juga mendesak warga yang merasa dirugikan agar melaporkan secara pidana. Laporan tersebut sangat berarti mengungkapkan sindikat secara keseluruhan. ”Warga yang dirugikan harus membantu agar kasus ini diungkap, jangan didiamkan karena akan banyak korban nanti,” tegasnya.

Gaol menyesalkan masih ada masyarakat yang memilih menggunakan jasa calo untuk mengurus dokumen kependudukan. Di sisi lain, ada kemungkinan hal itu akibat pelayanan Disdukcapil cenderung menyulitkan warga. Apalagi mereka yang datang dari pedalaman harus mengeluarkan biaya besar jika mengurus sendiri.

”Tentu perlu diperhatikan sistem layanan yang diberikan agar ada standar yang jelas dan durasi pengurusan yang cepat serta disosialisasikan dengan baik, sehingga tidak ada lagi ruang calo yang tersedia. Tumbuhnya calo itu biasanya disebabkan lambat dan sulitnya seseorang dalam berurusan. Dukcapil juga mesti evaluasi internalnya, barang kali masih ada oknum nakal di situ,” tegas Gaol.

Sementara itu, jajaran Polres Kotim menyatakan masih melalukan penyelidikan terkait praktik pembuatan KTP-el palsu. Kapolres Kotim AKBP Sarpani menegaskan, telah memerintahkan anggotanya mengungkap dan mengamankan pelakunya.

”Kami sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. Beberapa orang sudah melaporkan,” ujar Sarpani.

Sarpani mengingatkan masyarakat apabila merasa KT-el nya tidak terdaftar di data base alias palsu, agar segera malaporkan kepada aparat. Dengan demikian, pihaknya bisa menggali informasi lebih dalam lagi untuk melacak pemalsu identitas tersebut.

”Yang pasti, masyarakat harus hati-hati dan jangan mudah percaya kepada para calo pembuat KTP. Laporkan jika ada informasi yang mengarah kasus tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, praktik pemalsuan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kotim disinyalir menelan banyak korban. Pelaku kejahatan itu mencatut nama pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan menyebut ada jatah untuk kepala dinas hingga kepala bidang.

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, adanya KTP-el palsu terungkap setelah korban mencocokkan data kependudukannya ke Kantor Disdukcapil. Korban telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta fisik KTP-el, padahal belum melakukan perekaman. Selama 2022 lalu, pihaknya menemukan 15 KTP palsu.

Menurut Agus, pemalsuan tidak hanya dilakukan pada KTP-el, melainkan identitas kependudukan lainnya, seperti kartu keluarga (KK) hingga akta kelahiran. Hal yang mengejutkan, oknum tersebut memalsukan identitas kependudukan menggunakan blangko asli.

Pelaku meminta korban menyerahkan sejumlah uang untuk menguruskan pembuatan dokumen kependudukan. Dalihnya, uang itu akan diberikan sebagai jatah kepada kepala dinas dan beberapa kepala bidang di Disdukcapil Kotim.

Pos terkait