Bongkar Bisnis Penipu Rakyat, Polisi Usut Sindikat Pemalsu KTP di Sampit

warga urus ktp
AUTENTIKASI WAJAH:  Masyarakat Kotim yang sedang melakukan autentikasi wajah sebagai syarat aktivasi pengguna aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Disdukcapil Kotim, Senin (9/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Temuan dokumen kependudukan palsu mengisyaratkan bisnis penipuan itu kembali hidup dan marak lagi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Aparat kepolisian diharapkan kembali membongkar kejahatan itu karena sangat merugikan masyarakat.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol menegaskan, perkara itu jangan dianggap sepele, karena akan berdampak buruk ke depannya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tak bisa hanya mengimbau warga agar waspada, namun harus melaporkan hal itu ke polisi.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Tidak bisa didiamkan kalau memang terjadi di masyarakat. Artinya ada sindikat yang harus diungkap di balik pemalsuan itu,” ujar Lumban Gaol, Rabu (8/2).

Gaol menuturkan, KTP memiliki peran vital. Masyarakat harus mengantongi identitas itu jika ingin mendapatkam pelayanan dari pemerintah. Salah satunya akses layanan kesehatan yang disediakan pemerintah melalui program BPJS.

Dia juga mendesak warga yang merasa dirugikan agar melaporkan secara pidana. Laporan tersebut sangat berarti mengungkapkan sindikat secara keseluruhan. ”Warga yang dirugikan harus membantu agar kasus ini diungkap, jangan didiamkan karena akan banyak korban nanti,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Sarankan Proses Dugaan Selingkuh Kades ke Inspektorat

Gaol menyesalkan masih ada masyarakat yang memilih menggunakan jasa calo untuk mengurus dokumen kependudukan. Di sisi lain, ada kemungkinan hal itu akibat pelayanan Disdukcapil cenderung menyulitkan warga. Apalagi mereka yang datang dari pedalaman harus mengeluarkan biaya besar jika mengurus sendiri.

”Tentu perlu diperhatikan sistem layanan yang diberikan agar ada standar yang jelas dan durasi pengurusan yang cepat serta disosialisasikan dengan baik, sehingga tidak ada lagi ruang calo yang tersedia. Tumbuhnya calo itu biasanya disebabkan lambat dan sulitnya seseorang dalam berurusan. Dukcapil juga mesti evaluasi internalnya, barang kali masih ada oknum nakal di situ,” tegas Gaol.

Sementara itu, jajaran Polres Kotim menyatakan masih melalukan penyelidikan terkait praktik pembuatan KTP-el palsu. Kapolres Kotim AKBP Sarpani menegaskan, telah memerintahkan anggotanya mengungkap dan mengamankan pelakunya.



Pos terkait