BPD Harus Bisa Jadi Mitra Kades

pemerintahan desa tidak dapat bergerak sendiri
PELANTIKAN: Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan BPD Pamalian Kecamatan Kotabesi, Selasa (15/3). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pembangunan suatu desa, pemerintahan desa tidak dapat bergerak sendiri, perlu dukungan, peran serta dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal tersebut disampaikan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor saat melantik dan pengambilan sumpah janji jabatan BPD Pamalian Kecamatan Kotabesi, Selasa (15/3).

Bacaan Lainnya

“BPD harus benar-benar bisa menjadi mitra kepala desa dalam membangun desa,” ujarnya.

Halikinnor menuturkan, kekuatan BPD terletak pada kemampuan pengawasan dan keseimbangan. BPD memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan desa terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan.

“Oleh karena itu, BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat,” kata Halikinnor.

BPD tidak boleh dinilai hanya sebagai pemberi stempel untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa.

Baca Juga :  Pasangan Dirga-Nasya Terpilih sebagai Ketua OSIS SMAN 1 Sampit

Bupati berharap anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaharuan di desa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan BPD Pamalian Kecamatan Kotabesi merupakan amanah dari Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, peraturan daerah Kotawaringin Timur Nomor 11 tahun 2016 tentang badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 tahun 2018 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 11 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam Ketentuan tersebut, apabila masa jabatan BPD telah berakhir maka dilakukan pemilihan anggota BPD yang baru. Dalam peraturan tersebut anggota BPD yang dipilih melalui musyawarah perwakilan desa ditetapkan dan dilantik oleh bupati atau pejabat yang ditunjuk.

Atas dasar tersebut, maka dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan BPD Pamalian Kecamatan Kotabesi.

“Saya ucapkan selamat kepada anggota BPD periode 2022-2027 yang telah dilantik, semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam upaya kita membangun Kotim,” ucapnya.



Pos terkait