BPJAMSOSTEK Sampit Gelar Customer Gathering   

Bupati Siap Bantu Pekerja Informal Jadi Peserta Jamsostek

BPJAMSOSTEK
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor didampingi Sekda Fajrurrahman dan Kepala BPJAMSOSTEK Sampit Yunan Shahada memberikan penghargaan kepada perusahaan yang berkontribusi dalam program GN Lingkaran di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa (28/9).

SAMPIT – BPJAMSOSTEK Sampit menggelar Customer Gathering 2021 di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa (28/9). Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor ini dihadiri Sekda Kotawaringin Timur Fajrurrahman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur Fuad Sidiq, Kepala BPJAMSOSTEK Sampit Yunan Shahada, dan perwakilan dari 60 perusahaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Sampit Yunan Shahada mengatakan, Customer Gathering digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Karena ada pembatasan peserta customer gathering, pihaknya hanya mengundang perwakilan dari 60 perusahaan.

”Saya sampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan perusahaan dalam customer gathering. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Bupati Kotawaringin Timur yang menerbitkan aturan tentang CSR,” ucap Yunan.

Yunan menyampaikan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dari sektor pekerja formal sudah mencapai 96 persen. Artinya mayoritas pekerja sektor formal sudah terlindungi.

Sebaliknya, sektor pekerja informal baru mencapai 7 persen. BPJAMSOSTEK mencari jalan keluar bagi para pekerja yang tergolong rentan (pekerja informal) dan belum memiliki kemampuan membayar iuran sendiri untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya melalui Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

Baca Juga :  Posko Karhutla Kotim Dinonaktifkan, Status Jadi Pemulihan

Program GN Lingkaran merupakan gerakan untuk menggalang solidaritas dari para pelaku usaha swasta, BUMN/BUMD dan inisiatif masyarakat untuk dapat berkontribusi dalam GN Lingkaran. GN Lingkaran mencakup dua program perlindungan dasar jaminan sosial ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm) kepada pekerja rentan. ”Saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang berkontribusi dalam program GN Lingkaran,” ujarnya

BPJAMSOSTEK juga meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur agar pekerja informal terlindungi oleh jaminan sosial. ”Pekerja informal ini terdiri dari pedagang, petani, nelayan, tukang ojek, dan pelaku usaha mikro kecil. Mereka butuh perlindungan,” ungkap Yunan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *