Bupati Ajak Perusahaan Berkontribusi Dalam GN Lingkaran

JAMSOSTEK
Kepala BPJAMSOSTEK Sampit Yunan Shahada memberikan cinderamata kepada Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor dalam acara Customer Gathering di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa (28/9).

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengajak perusahaan besar swasta (PBS) untuk berkontribusi dalam program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Sebab, masih banyak pekerja rentan di Kotawaringin Timur yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan karena tidak mampu membayar iuran.

Halikinnor mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi pekerja. Program ini untuk mengantisipasi munculnya keluarga miskin baru akibat kecelakaan kerja maupun pandemi Covid-19.

”Saya mengapresiasi adanya program GN Lingkaran, terlebih kepada perusahaan yang sudah ikut serta berkontribusi dalam program GN Lingkaran. Semoga perusahaan lain ikut program ini,” kata Halikinnor saat membuka Customer Gathering BPJAMSOSTEK di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa (28/9).

Menurutnya, kepesertaan pekerja informal dalam jaminan sosial ketenagakerjaan yang hanya 7 persen masih jauh dari harapan. Selain mendorong perusahaan berkontribusi dalam program ini, Pemkab Kotim juga akan menganggarkan dalam APBD untuk membantu pekerja informal terkaver dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

”Peserta dari pekerja informal masih rendah. Kita akan bantu pakai APBD dan dana CSR perusahaan. Kita bicarakan pekerja rentan agar bisa dilindungi jaminan sosial,” katanya.

Baca Juga :  Kunjungi Lokasi Kebakaran Baamang, Bupati Kotim Minta Masyarakat Waspadai Potensi Kebakaran

Pada kesempatan yang sama Kepala BPJAMSOSTEK Sampit Yunan Shahada mengatakan,  kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dari sektor pekerja formal sudah mencapai 96 persen. Sebaliknya, sektor pekerja informal baru mencapai 7 persen. BPJAMSOSTEK mencari jalan keluar bagi para pekerja yang tergolong rentan (pekerja informal) dan belum memiliki kemampuan membayar iuran sendiri untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya melalui GN Lingkaran.

Program GN Lingkaran merupakan gerakan untuk menggalang solidaritas dari para pelaku usaha swasta, BUMN/BUMD dan inisiatif masyarakat untuk dapat berkontribusi dalam GN Lingkaran. GN Lingkaran mencakup dua program perlindungan dasar jaminan sosial ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm) kepada pekerja rentan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *