Bupati Gumas Tahan Aktivitas Truk Logging

Angkut Kayu Log di Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya (sub)

PT HPL ,Bupati Gunung Mas
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong saat menemukan truk mengangkut kayu tebangan yang diduga milik PT HPL, melintasi jalur Kuala Kurun-Palangka Raya yang sedang dalam perbaikan, Sabtu (29/1) dini hari.(istimewa)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong kembali dibuat geram oleh ulah angkutan truk salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) di bidang kehutanan yang diduga milik PT Hutan Produksi Lestari (HPL). Kendaraan dengan berat di atas 10 ton itu membawa kayu log berukuran besar, ketika melintasi jalur Kuala Kurun-Palangka Raya.

Selain itu, pihak perusahaan tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap perbaikan kerusakan jalur Kuala Kurun–Palangka Raya, yang saat ini sedang gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas(Gumas).

Pada Sabtu (29/1) pukul 01:00 WIB dini hari, bupati mendapati dua truk perusahaan yang beroperasi di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya itu sedang mengangkut kayu log. Untuk mengelabui petugas pos pantau, kayu log itu sengaja ditutup rapi dengan terpal.

“Muatan kayu log ini sudah ngawur dan keterlaluan. Masa kayu logging seperti ini melewati jalan umum. Kelihatan masih ada PBS yang bandel dan tidak mengikuti aturan,” ucap Jaya S Monong saat di lapangan.

Sampai sekarang ini kata dia, masih ada truk PBS beraktivitas dengan melakukan pengangkutan, tetapi tidak berpartisipasi dan tidak mematuhi komitmen bersama, dalam proses perbaikan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,  wilayah Kabupaten Gumas.

Baca Juga :  Ini Kerugian Akibat Kebakaran di Km 6 Tumbang Samba

“Untuk sementara, bagi PBS yang sama sekali tidak berpartisipasi dalam proses perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, saya secara tegas melarang melakukan pengangkutan,” ujar Jaya.

Dia pun meminta pemilik perusahaan tersebut untuk secepatnya menghadap dirinya, karena mereka yang melintasi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya harus bertanggung jawab dalam perbaikan jalan.

“Saya tidak ada urusan dengan sopir truk PBS, saya ingin berurusan dengan pemiliknya untuk segera bertemu saya. Untuk sementara, truk angkutan kayu log ini saya tahan,” tegas Jaya.

Dia juga kembali mengingatkan pemilik PBS tersebut, agar memiliki itikad baik untuk berpartisipasi dalam upaya perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Kabupaten Gumas.

“Apa yang saya lakukan ini merupakan bentuk keseriusan untuk mengawal hasil kesepakatan bersama pada 5 Januari 2022, di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang,” pungkas Jaya S Monong.



Pos terkait