Penyandang Disabilitas dan ODGJ Jadi Sasaran Vaksinasi

Penyandang Disabilitas dan ODGJ Jadi Sasaran Vaksinasi
KEJAR TARGET: Tim Puskesmas sedang skrining pasien untuk mengetahui apakah bisa disuntik vaksin Covid-19 di Kurun Seberang, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, belum lama ini.(istimewa)

KUALA KURUN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kurun melakukan vaksinasi Covid-19, dengan menyasar para penyandang disabilitas mental dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kegiatan dipusatkan di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun.

”Vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas mental dan ODGJ tersebut, kami lakukan secara ketuk pintu atau mendatangi kediaman pasien,” ucap Kepala Puskesmas Kurun Vera Krista, Jumat (25/6).

Bacaan Lainnya
Gowes

Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lapangan kata dia, tim dibagi menjadi dua kelompok agar target sasaran dapat tercapai, serta pelaksanaan vaksinasi COVID-19 berjalan dengan efektif dan efisien.

”Kami menargetkan ada 21 orang penyandang disabilitas mental dan ODGJ, yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Kuala Kurun,” tutur Vera.

Dari target tadi lanjutnya, ternyata hanya 12 pasien yang bisa menjalani vaksinasi Covid-19 pada saat ini. Ada tiga pasien yang tidak dapat menjalani vaksinasi karena tidak lolos skrining. Tiga orang tidak ada di tempat, dan tiga lagi menolak untuk divaksin.

Baca Juga :  Sebanyak Ini Pelajar SMP Palangka Raya yang Belum Divaksin

”Nanti kami akan kembali mencoba melakukan vaksinasi Covid-19 kepada para pasien yang tidak lolos skrining dan tidak ada di tempat. Sedangkan bagi yang menolak, akan diberi penjelasan agar mau divaksin,” terangnya.

Vera menambahkan, pemberian vaksin Covid-19 untuk penyandang disabilitas mental dan ODGJ memerlukan penanganan khusus, karena mereka berbeda dengan pasien biasa. Dukungan dari keluarga juga sangat diperlukan agar vaksinasi berhasil.

”Kami minta kepada pihak keluarga agar bisa turut membantu tim Puskesmas Kurun, yang nantinya akan kembali melakukan vaksinasi kepada penyandang disabilitas mental dan ODGJ,” pungkasnya. (arm/gus)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *