Bupati Kotim: Jangan Menunggu Sakit Baru Cek Kesehatan!

peresmian puskesmas
PERESMIAN: Bupati Kotim Halikinnor saat peresmian Puskesmas Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Rabu (26/1). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kotim. Pelayanan itu berlaku di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan.

”Cukup dengan menunjukkan KTP, masyarakat Kotim sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan. Tentunya dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bupati Kotim Halikinnor, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya
Gowes

Untuk kasus darurat, lanjutnya, dilayani setiap saat. Sedangkan untuk penyakit lainnya harus membawa rujukan dari puskesmas. Sebab, ada sebagian penyakit yang tidak boleh dirujuk dan harus ditangani di puskesmas.

Terkait layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP, Halikinnor mengimbau seluruh masyarakat di Kotim agar mempunyai KTP. Kepala desa dan tokoh masyarakat diharapkan agar menyampaikan informasi itu kepada masyarakat.

”Jangan sampai mereka nantinya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dikarenakan tidak mempunyai KTP, padahal mereka memang lahir dan hidup di Kotim,” katanya.

Baca Juga :  Lingkar Selatan Sudah Nyaman, Angkutan Berat Jangan Lagi Melintasi Kota!

Berdasarkan capaian program kesehatan dari Dinas Kesehatan Kotim. Halikinnor mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas kesehatan dengan sebaik-baiknya.

”Jangan menunggu sakit, baru cek kesehatan. Lakukan cek kesehatan setiap tahun, agar jika ada gangguan kesehatan dapat segera ditanggulangi dan tidak menjadi parah,” katanya.

Keberadaan puskesmas dan jejaringnya, termasuk posyandu lansia, Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM), dan posyandu remaja dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

”Setiap ibu hamil juga harus memeriksakan kehamilannya minimal enam kali selama hamil dan pastikan melahirkan di fasilitas kesehatan agar dapat ditangani dengan baik. Jika terjadi permasalahan, baik ibunya atau bayinya, dapat segera ditangani,” ujarnya.

Sementara itu, dalam lima tahun terakhir Kotim telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, baik peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, dan pemulihan di seluruh fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah. (yn/ign)



Pos terkait