Bupati Kotim Sampaikan RPJMD 2021-2026 ke DPRD

RPJMD tahun 2021-2026
SERAHKAN : Bupati Kotim Halikinnor (kiri) menyerahkan dokumen RPJMD tahun 2021-2026 kepada Wakil Ketua DPRD Kotim, Hairis Salamad, Senin (5/4) kemarin.( RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Bupati  Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menyampaikan pidato pengantar terkait poin-poin penting rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (5/4).

“Mudahan dalam pembahasan nanti diperoleh kesepakatan sehingga proses pengesahan RPJMD dapat diselesaikan tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku. Mari kita bersinergi membangun Kotawaringin Timur dengan semangat persatuan dan gotong royong,” kata Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Kata Bupati, salah satu misinya yaitu mewujudkan Kotim sebagai wilayah yang aman, lestari dan berbudaya.

Berkaca pada visi dan misi tersebut, pihaknya juga menyelaraskan dengan visi dan misi Gubernur Kalteng serta berpedoman pada arah pembangunan dalam RPJMD  Kotim tahun 2005-2020.

RPJMD tahun 2021-2026 ditetapkan dengan fokus pembangunan infrastruktur, sumber daya alam, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan, Kotim yang nyaman lestari dan berbudaya.

Baca Juga :  Halikinnor Imami  Tarawih Berjamaah 

Untuk mencapai hal itu perlu adanya pendekatan, pertama pendekatan teknolatif yang dilaksanakan dengan metode dan perangkat berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Pendekatan lainnya yaitu partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta pendekatanpolitis yaitu dilaksanakan dengan menerjemahkan visi misi ke dalam perencanaan pembangunan yangdibahas bersama-sama DPRD.

“Ini menunjukkan bahwa RPJMD 2021-2026 merupakan peraturan daerah. Keempat pendekatan atas bawah dan bawah atas, di mana perencanaan akan diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten,” katanya.

Dokumen RPJMD tahun 2021-2026 merupakan dokumen rancangan awal sebanyak kurang lebih 500 halaman yang terdiri dari pendahuluan, gambaran daerah, permasalahan khusus yang terjadi, visi misi, tujuan dan sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah, kerangka dana pembangunan dan program perangkat daerah serta kinerja-kinerja pemerintah daerah.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *