SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotim Halikinnor memberi ultimatum pada perusahaan yang belum berpartisipasi dalam patungan untuk perbaikan jalan lingkar selatan Kota Sampit. Perusahaan tersebut diminta segera melakukan menyetor dana dengan tenggat waktu sampai akhir Agustus.
”Kalau sampai akhir Agustus nanti perusahaan tidak menyetor, pasti ada sanksi.
Mungkin dari sisi pelayanan, kami tidak akan memberikan pelayanan perusahaan yang tidak berprestasi,” kata Halikinnor saat meninjau jalan lingkar selatan, Kamis (18/8).
Desakan tersebut disampaikan Halikinnor agar perbaikan jalan lingkar selatan yang kondisinya rusak parah cepat dilakukan untuk kenyamanan perusahaan itu sendiri.
”Harapan kami segera, karena ini untuk mereka juga, karena mereka bawa material atau hasil produksinya ke Bagendang sudah tidak terkendala lagi,” ujarnya.
Dia menambahkan, perusahaan besar swasta (PBS) yang belum menyetorkan dana perbaikan juga akan dibeberkan di media. Bahkan, jika tetap tidak ada kepedulian, pihaknya akan menelisik lebih jauh terkait perizinan perusahaan tersebut.
”Nanti, jika tetap tidak ada kepedulian, kami juga akan laporkan ke pimpinan di atas dan kami juga akan telisik lagi perizinan mereka. Apakah sudah lengkap dan bagaimana kewajiban terhadap pemerintah. Akan kami audit nanti kalau memang tidak ada niat baik,” ujarnya.
Dana patungan yang diminta kepada perusahaan tersebut dinilai tidak membebani perusahaan. Tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan selama ini.
”Ini tidak membebani. Beda kalau kami tetapkan satu perusahaan Rp 1 miliar, itu kan berat. Ini hanya Rp 50 juta saja. Saya rasa, kalau ada iktikad baik tidak akan masalah. Selama ini kan perusahaan juga menikmati cukup besar sumber daya alam kita. Ini saatnya bagaimana membantu Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.
Sampai kemarin, baru 22 perusahaan yang menyetor dana perbaikan jalan lingkar selatan. Sementara perusahaan yang diharapkan bisa berkontribusi sebanyak 57 perusahaan, yang terdiri dari perusahaan di wilayah Kotim 39 PBS, perusahaan di wilayah lintas Kabupaten Kotim, Seruyan, Katingan 16 PBS, dan perusahaan di luar Kotim dan di luar lintas Kotim yang berkontribusi sebanyak 2 PBS.
”Masih ada 35 perusahaan yang belum setor. Jadi, saya berharap jangan sampai akhir Agustus baru ada yang nyetor. Tolong segera mungkin setorkan saja, karena saya sudah menghitung tidak terlalu berat satu perusahaan Rp 50 juta dan juga perusahaan lainnya, baik ekspedisi atau perusahaan perkebunan,” tegasnya.
Halikinnor melanjutkan, untuk perbaikan jalan tersebut, pemerintah daerah pun mengeluarkan anggaran cukup besar untuk pengadaan alat berat, seperti stum, grader, ekskavator, bahan bakar minyak (BBM), serta operator.
Bahkan, lanjut Halikinnor, saat ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kotim sedang melakukan perbaikan jalan di kawasan tersebut untuk meminimalisasi kerusakan dengan memanfaatkan material yang ada, sambil menunggu dana patungan PBS.
”Saat ini sedang dibuat drainasenya. Dipasang pipa besi supaya air mengalir, sementara mengambil material yang ada di kiri kanan, manfaatkan yang ada dulu sambil menunggu hasil kesepakatan dari seluruh perusahaan agar menyetor untuk membelikan material. Begitu dana terkumpul, yang ada ini sudah dipadatkan. Tinggal diuruk kembali dengan agregat supaya nanti sudah nyaman melewatinya,” kata Halikinnor.
Lebih lanjut Halikinnor mengatakan, jalan tersebut sebenarnya merupakan kewenangan provinsi, yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk perbaikan. Akan tetapi, karena posisinya sangat strategis dan karena hanya itu ruas yang ada dari arah Pangkalan Bun atau dari arah Tjilik Riwut menuju ke pelabuhan multipurpose di Bagendang, sehingga kerusakan yang terjadi turut berdampak terhadap kerusakan jalan di dalam kota, karena kendaraan bermuatan berat terpaksa melintas dalam kota.







