TAMIANG LAYANG, RadarSampit.com – Bupati Ampera AY Mebas megintruksikan Inspektorat di wilayah setempat untuk lebih masif melakukan pembinaan desa. Menurutnya, hal tersebut guna mencegah adanya perbuatan aparatur desa dalam pengelolaan dan realisasi APBDes yang melanggar hukum.
“Kita sedang pembinaan dan meminta inspektorat ke desa, ” sebut Bupati diwawancarai kemarin, di Tamiang Layang.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut membeberkan, dari beberapa catatan yang disampaikan inspektorat hingga saat ini ada sejumlah desa rawan pelanggaran hukum. Artinya, papar Bupati, masih ditemui desa tidak serius atau tidak memahami pengelolaan anggaran pembangunan yang dikucurkan.
“Karena itu akan dilakukan pembimbingan aparatur desa (Kades.Red) dan teknis yang memiliki kewenangan dalam pencairan semua dana desa diminta lebih memperketat. Jika tahapan sebelumnya telah cair namun tidak sesuai atau ganjil administrasi kegiatan, pencairan selanjutnya ditunda,” tegas Ampera.
Menanggapi adanya kepala desa di Kabupaten Bartim yang kembali tersangkut dugaan tindak pidana korupsi, dirinya pun telah menunjuk pejabat (Pj) untuk menggantikan. Menurutnya, pejabat Kades Lebo di Kecamatan Pematang Karau ditempatkan segera.
“Sehari setelah menerima surat pemberitahuan (Penetapan Kades Lebo tersangka dan Ditahan.Red) kita telah menunjuk Pj agar proses pemerintahan desa tetap berjalan,” tandasnya. (apr/gus)