PULANG PISAU – Mendapatakan informasi adanya pencurian kotak amal di salah satu warung bakso di Desa Dawang Anjir Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Tim Anti Street Crime (TASC) dan Tim CRT Macan Polres Pulpis melakukan penyelidikan pencurian uang dalam kotak amal di warung bakso Desa Dawang Anjir, Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (16/6) malam.
Penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pulpis Iptu Jhon Digul, langsung mendatang tempat keberadaan pelaku yang informasinya bersembunyi di sekitar Stadion H.M Sanusi, Pulpis.
“Karena adanya informasi pelaku sedang berada di salah satu lokasi, saya bersama anggota langsung bergerak dan menemukan tempat pelaku yang biasanya duduk sambil minuman keras,” kata Digul.
Pelaku ditangkap saat santai sambil minum minuman keras. Saat digeledah, ditemukan barang bukti handpone dan uang jutaan rupiah.
“Uang sebesar Rp 1.222.950 dalam bentuk recehan, saat diinterogasi, pelaku mengakui mengambil uang dari kotak amal di sebuah warung bakso,” terangnya.
Ketika dilakukan pengecekan terhadap handphone pelaku, ternyata handphone juga dari hasil pencurian di lokasi yang sama. Pelaku langsung digelandang ke Polres Pulpis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku kami kenakan pasal tentang Pencurian, serta handphone dan uang, kami juga mengamankan beberapa botol minuman keras. Motif pelaku mencuri untuk membeli minuman keras,” pungkasnya. (der/fm)