SAMPIT, RadarSampit.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dadang Siswanto meminta, agar pemerintah kabupaten setempat memetakan secara akurat keberadaan guru dan tenaga kesehatan untuk optimalisasi pelayanan publik di daerah ini.
Menurutnya, momentum evaluasi tenaga kontrak (tekon) tadinya sebagai wadah untuk memetakan secara akurat untuk kebutuhan, khususnya medis dan tenaga pendidik. Selain itu juga mereka mendesak agar evaluasi tahap II tekon ini harus dilakukan dalam waktu dekat, mengingat di sektor pendidikan dan kesehatan sangat memerlukan tenaga-tenaga tersebut.
“DPRD berkeinginan pemerintah kabupaten benar-benar memetakan keberadaan pegawai, terutama kawan-kawan tenaga kesehatan dan guru. Harus akurat, baik itu jumlah, sebaran serta status kepegawaian masing-masing,”ujar Dadang.
Ia menegaskan, masalah ini menjadi sorotan Komisi III, terlebih terkait evaluasi tenaga kontrak yang sedang berlangsung. Hasil seleksi tahap pertama tenaga kontrak belum lama ini, ada 1.041 orang dinyatakan tidak lulus. Berdasarkan data, tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi ulang tersebut terdiri dari tenaga kontrak guru 386 orang, tenaga kesehatan 115 orang, serta tenaga teknis lainnya. Kondisi ini pun berdampak pada pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Dari pantauan kami kemarin, ada beberapa pustu (puskesmas pembantu) yang bisa dikatakan tidak dapat melayani sama sekali karena tenaga kesehatannya tidak ada, akibat tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak,” ungkap Dadang.
Ketua Fraksi PAN ini menambahkan, rencananya setelah masa reses, Komisi III akan mengundang Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan langkah-langkah dan upaya konkret yang dilakukan dua instansi itu, dengan harapan layanan publik tidak lagi terganggu.
“Kemarin pemerintah daerah sudah menyampaikan solusinya 11 Juli lalu dan saat ini evaluasi kali ke dua tengah ditunggu-tunggu. Jadi harus dilakukan secepatnya. Intinya kami berharap ada informasi dari pemerintah kabupaten yang hasilnya tidak merugikan semua pihak. Kita percaya pemerintah kabupaten bisa mengambil keputusan yang bijak dan seadil-adilnya,” pungkas Dadang
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Kotim mempersiapkan seleksi mantan tenaga kontrak (tekon) tahap II. Tim pansel mulai menyiapkan beberapa alternatif untuk teknis pelaksanaan. Diantaranya, sistem zonasi atau terpusat.
Sekretaris Daerah Kotim Fajurrahman menjelaskan, dengan sistem zonasi, mantan tekon dari pelosok cukup datang di salah satu kantor kecamatan terdekat untuk mengikuti tes. Hal ini untuk memudahkan peserta dan menghemat biaya.
”Untuk turun ke Kota Sampit perlu biaya juga dan itu jadi pemikiran Pak Bupati supaya tidak menjadi beban bagi saudara kita di pelosok,” kata Fajurrahman.
Alternative lain yakni sistem terpusat. Artinya, semua mantan tenaga kontrak yang mengiuti seleksi datang ke Sampit. Pemkab berencana menyiapkan asrama untuk menginap peserta dari pelosok. Ada sejumlah asrama yang bisa menampung untuk mereka menginap, paling tidak, semalam sebelum pelaksanaan evaluasi.
Dia menegaskan tenaga kontrak yang tidak lulus evaluasi beberapa waktu lalu diminta tidak resah. Mereka dipersilakan agar mengikuti evaluasi tahap kedua yang rencananya akan dilaksanakan pada Juli 2022 ini.
Fajrurrahman mengatakan, saat ini pemkab sudah selesai melakukan pendataan kebutuhan tenaga kesehatan, guru, dan tenaga administrasi di seluruh desa hingga kecamatan. (ang/gus)







