KASONGAN,RadarSampit.com – Seorang gadis 17 tahun diduga diperkosa pria 38 tahun yang tak lain tetangganya di Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Selasa (26/7) lalu.
Pemerkosaan terjadi saat korban tengah tidur pulas di kamar rumah orang tuanya. Korban terbangun setelah merasakan ada yang menggerayangi tubuhnya dan langsung berupaya teriak.
Mendengar korban teriak, pelaku langsung mencegah dengan cara menutup mulut korban menggunakan tangan kiri. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban, akan menusuk leher korban pakai pisau jika melawan.
Melihat senjata tajam yang pegang pelaku, korban tak bisa berkutik, korban tak berdaya, pasrah digerayangi pelaku.
Mengetahui korban tak melawan, pelaku melepaskan celana korban dan langsung menyetubuhinya. Selesai menyalurkan aksi bejatnya, pelaku bergegas meninggal rumah korban melalui pintu belakang.
Selesai kejadian, korban yang ketika itu hanya seorang diri di rumah langsung menghubungi kakak sepupunya, minta tolong untuk datang ke rumah. Mengetahui adik sepupunya jadi korban perbuatan tak senonoh, pihak keluarga langsung melapor ke Polsek Katingan Tengah.
Kapolres Katingan AKBP P Sonny Bhakti Wibowo ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU Affan Efendi Batubara membenarkan kejadian asusila di wilayah hukumnya.
“Benar terjadi tindakan pemerkosaan,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Sabtu (30/7).
Kapolsek menerangkan, setelah kejadian keluarga korban memberitahukan kepada Ketua RT dan dilanjutkan melaporkan ke Polsek Katingan Tengah.
Dengan adanya laporan tersebut, anggota Polsek Katingan Tengah bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki yang menurut keterangan korban adalah pelakunya.
“Laki-laki tersebut mempunyai alibi bahwa pada saat kejadian, dia bersama beberapa temannya berada di Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei,” terang Kapolsek.
Kata Kapolsek, meski belum ada yang ditetapkan tersangka, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban hingga kasur.