Dipinjami Gerobak Dorong Malah Dijual

gerobak
BARBUK : Polsek Katingan Hilir mengamankan barang bukti mobil milik pelaku penggelapan gerobak dorong. 

KASONGAN, radarsampit.com – Warga Katingan Hilir dihebohkan dengan aksi penggelapan sejumlah gerobak dorong merek artco dan mesin rumput yang viral di media sosial. Rabu, 13 September 2023 sekitar pukul 12.16 WIB ada dua orang terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Katingan hilir.

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan Efendi Batubara membenarkan kejadian tersebut. Dua orang terduga pelaku tersebut merupakan warga Tangkiling Kilometer 47, Kota Palangka Raya yaitu Tono (36) dan Rio Saputra (16)

Bacaan Lainnya

Awalnya, beberapa warga datang ke Polsek melaporkan kasus penggelapan gerobak dorong. Kemudian, dua orang pelaku yang diduga melakukan penggelapan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

“Kami masih lakukan interogasi pelaku. Dalam kasus ini, untuk sementara sebanyak 14 orang yang menjadi korban,” kata Kapolsek Katingan Hilir.

Affan mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya kepada setiap korban dengan cara meminjam barang dengan alasan bertetangga dekat rumah korban, ternyata gerobak itu dijual pelaku.

Baca Juga :  Upaya Bawaslu Kotim Antisipasi Kecurangan 

“Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil warna kuning gading dengan Nopol KH 6782 Y, dua parang, satu badik, dua plat mobil Nopol KH 1339 Y di dalam mobil,” bebernya. (sos/fm) 

 



Pos terkait