PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya melakukan tindakan gerak cepat agar kejadian keracunan massal di sekolah tidak terulang kembali.
Diketahui, keracunan massal terjadi SDN 1 Kereng Bangkirai. Disdik berkomitmen berbagai upaya dilakukan bersama stakeholder terkait.
Perhatian khusus dalam jajaran di sekolah pun menjadi fokus agar hal serupa tak terulang. Langkah perhatian dilakukan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani saat mendampingi Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu membesuk sejumlah pelajar yang masih dirawat di rumah sakit, Kamis (1/8/2024).
Jatani menyampaikan, Dinas Pendidikan memiliki beberapa strategi untuk mencegah keracunan makanan di sekolah, yakni pengawasan kesehatan makanan, dengan memastikan bahwa makanan yang disediakan di sekolah memenuhi standar kesehatan dan kebersihan. Ini termasuk pemeriksaan rutin terhadap tempat penyimpanan dan persiapan makanan.
Meminta kepada karyawan kantin atau penyedia makanan tentang praktik keamanan pangan, termasuk teknik penyimpanan yang benar dan penanganan makanan yang higienis, mengedukasi siswa dan orang tua tentang pentingnya kebersihan pribadi dan cara mencegah keracunan makanan, seperti mencuci tangan sebelum makan.
Kemudian, pemantauan dan pengujian, dengan melakukan pemantauan dan pengujian berkala terhadap kualitas makanan yang disajikan untuk memastikan tidak ada kontaminasi atau bahan berbahaya.
Juga menetapkan dan menegakkan standar kesehatan dan kebersihan yang ketat untuk kantin sekolah dan penyedia makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
”Konkretnya kedepan semoga tidak terulang dan langkah-langkah itu dilakukan. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga agar lingkungan sekolah tetap aman dan sehat bagi semua siswa.Maka itu diminta untuk satuan Pendidikan melakukan hal itu,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rachmad Winarso mengatakan, terkait hal tersebut mulai laksanakan dan meminta pihak satuan pendidikan di setiap sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap jajanan di kantin sekolah.