“Kami meminta kepada pemilik kantin sekolah tidak menyediakan makanan dan minuman yang mengandung pengawet, karena hal tersebut dapat membahayakan bagi kesehatan peserta didik kita,” kata Rachmad Winarso.
Dia menuturkan, berkaca dari kejadian yang menimpa 16 murid SDN 1 Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya pada Rabu (31/7) siang lalu tentunya menjadi pelajaran bagi Disdik setempat beserta setiap sekolah yang ada di daerah setempat.
Maka dari itu, selain Disdik, satuan pendidikan di daerah setempat para orang tua juga harus ikut terlibat dalam melakukan pengawasan terkait persoalan ini. Karena apabila tidak diawasi, maka hal-hal seperti ini bisa saja terjadi kembali.
“Maka dari itu pengawasan tidak bisa hanya dari sekolah melainkan dari pihak orang tua murid juga harus berperan aktif, sehingga persoalan seperti ini tidak menimpa murid kita di sekolah,” tukasnya. (daq/fm)