Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson mengakui, sampai saat ini sudah ada dua partai politik (parpol) yang menyerahkan berkas bacaleg, yakni PDIP dan NasDem. Semua persyaratan sudah terpenuhi, namun yang perlu diperhatikan adalah syarat keterwakilan perempuan.
”Semua proses sudah berjalan dengan baik. Terkait keterwakilan perempuan, pada prinsipnya parpol bersedia untuk melakukan perbaikan. Apalagi ini merupakan konsekuensi dari sebuah aturan,” tandasnya. (arm/soc)