DPRD Kobar Desak Jabatan Sekda Segera Diisi 

dprd kobar
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman (berpeci) bersama Wakil Ketua I DPRD Kobar saat pembukaan Kejuaraan Catur Provinsi yang digelar di Kobar, Selasa (12/9) malam 

PANGKALAN BUN, radarsampit.com  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menyoroti jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar yang hingga kini masih diisi oleh pelaksana harian (Plh). Seharusnya pemerintah daerah segera mengusulkan pejabat definitif.

Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman  mengatakan, jabatan Plh Sekda Kobar sudah cukup lama. Kondisi ini mendapatkan perhatian dari daerah lain maupun para tokoh masyarakat Kobar.

Bacaan Lainnya

” Sampai saat ini posisi Sekda Kobar hanya Plh, yang jabatannya harus diperpanjang setiap 15 hari sekali. Ini perlu segera diselesaikan oleh Penjabat Bupati Kobar, karena menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Sudah bupatinya Pj, ditambah lagi sekdanya Plh, ” ujar Bambang Suherman.

Diharapkan Pj Bupati Kobar segera membuka asesmen untuk jabatan Sekda Kobar. Jika jabatan Plh Sekda saat ini tidak bisa didefinitifkan maka harus segera ambil langkah, dengan membuka perekrutan untuk jabatan sekda definitif.

“Penjabat Bupati Kobar harus membuka asesmen untuk jabatan Sekda Kobar yang definitif dengan segera membentuk panitia penjaringan untuk calon Sekda Kobar, jika jabatan yang saat ini di pegang oleh Pak Juni Gultom tidak bisa didefinitif, kasihan juga ke Pak Juni Gultom, selain sebagai Plh Sekda Kobar juga jabatannya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Kobar, ” kata Bambang Suherman.

Baca Juga :  Rumah Sakit Jangan Antikritik, Wajib Berbenah Tingkatkan Pelayanan

Lebih lanjut Bambang mengatakan, Pj Bupati Kobar saat ini merupakan pegawai dari Kementrian Dalam Negeri, dimana Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi juga memiliki tugas di Kemendagri sehingga harus terbagi tugasnya.

Dengan posisi jabatan sekda hanya Plh ditambah lagi Pj Bupati Kobar yang memiliki tugas atau kedudukan di Kemendagri, sangat mempengaruhi roda pemerintahan. Ia mencontohkan seperti saat ini tertundanya pembayaran gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tenaga kesehatan. Hampir lima bulan mereka belum menerima gaji karena  seorang Plh sekda tidak punya kewenangan mencairkan gaji.

Saat ini pun banyak pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kobar yang telah pensiun, Kekosongan itu harus segera di isi demi lancarnya roda pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.  (sam/yit)



Pos terkait