DPRD Kobar Desak Penuntasan Proses Pembangunan Plasma Sawit Warga Arut Utara 

dprd kobar
RAPAT PARIPURNA: Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman bersalaman dengan kepala SOPD dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Proses pembentukan plasma kelapa sawit antara masyarakat Kecamatan Arut Utara dan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit setempat diminta segera dituntaskan dan diurus secara profesional agar tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari.

Hal ini di tegaskan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman sebagai bentuk antisipasi agar tidak ada persoalan baru dalam proses pembentukan plasma yang sudah disepakati tersebut.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Karena saya mendengar dari salah satu sumber jika tidak selesai-selesai hingga pemilu masyarakat akan bereaksi. Maka jangan sampai seperti di kabupaten tetangga terjadi pemanenan massal yang tidak terkendali,” ungkap Bambang.

Hingga saat ini, menurut Bambang, proses penetapan calon petani dan calon lahan (CPCL) sudah selesai. “Untuk CP plasmanya sudah jelas warga disana, kemudian untuk CL secara prinsip sudah clear dengan perusahaan tinggal ploting untuk pembagian wilayah desanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jalan Pangkalan Bun - Kolam Hancur Dilindas ”Monster” Jalanan

Bambang mengingatkan agar tim terpadu dapat segera menindaklanjuti sebagai langkah antisipasi adanya reaksi masyarakat yang kurang memahami prosesnya sehingga bisa menjadi persoalan baru nantinya.

“Saya harap kepada pemerintah khususnya tim terpadu agar bergerak cepat segera untuk penyelesaian masalah tersebut, jangan sampai terulang kembali peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di kabupaten tetangga,” tegasnya lagi.

Selain itu, masyarakat Arut Utara diminta senantiasa bersabar dan menunggu mekanisme  proses pengurusan plasma tersebut yang dikawal oleh tim terpadu.

“Kami minta agar untuk dipercepat dan ini menjadi tumpuan atau harapan dari  masyarakat Arut Utara dan di sekitarnya,” Beber Bambang Suherman. (sam/yit)

 

 

 



Pos terkait