DPRD Kotim Minta Pemkab Evaluasi Perkebunan di Mentaya Hulu

muhammad abadi, ketua fraksi pkb dprd kotim
Muhammad Abadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim. (Antara)

SAMPIT, radarsampit.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi mengaku telah melakukan penelusuran mengenai tidak jelasnya pelaksanaan dan realisasi kesepakatan antara warga Mentaya Hulu dengan perusahaan perkebunan di wilayah itu.

”Setelah saya telusuri, persoalan ini bukan di pemda yang tidak mau melaksanakan, tetapi perusahaan yang tidak mau melaksanakan komitmen dan kesepakatan, salah satunya pembayaran uang tunggu Rp 300 ribu per hektare,” kata Muhammad Abadi, kemarin (25/2).

Bacaan Lainnya
Gowes

Menurut Abadi, persoalan itu artinya disebabkan adanya ketidaksepahamanan antara internal manajemen perusahaan tersebut. ”Itu karena yang hadir saat rapat mediasi, keputusannya tidak disetujui manajemen di tingkat atas perusahaan. Ini hasil koordinasi saya dengan beberapa pejabat di pemkab terkait persoalan itu,” katanya.

Abadi menyesalkan sikap manajemen perusahaan. Hal itu sama saja mengingkari kesepakatan yang sudah disaksikan Pemkab Kotim hingga pihak yudikatif.

Baca Juga :  Diduga Kelalaian, Belasan Rumah di Palangka Raya Jadi Arang

”Artinya, kalau begitu kembali ke masyarakat di lapangan untuk meresponsnya. Saya khawatir kalau ini tidak jelas, maka aksi massal masyarakat di lahan perusahaan akan kembali terjadi,” katanya.

Menurut Abadi, sikap manajemen perusahan yang demikian berpotensi memicu masalah lebih besar. ”Artinya kan ini dianggap tidak serius untuk diselesaikan oleh manajemen, baik di tingkat lokal maupun pusatnya,” ujarnya.

Dia menyarankan Pemkab Kotim mengevaluasi perusahaan. Bahkan, kalau memang ada lahan di luar izin, sudah selayaknya dikembalikan kepada masyarakat sekitar. ”Investasi yang mencla-mencle begini yang bikin masalah,” ujarnya. (ang/ign)



Pos terkait