DPRD Kotim Soroti Buruknya Pengawasan Truk Masuk Kota

handoyo j wibowo
Handoyo J Wibowo

SAMPIT, radarsampit.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo menyesalkan terulangnya kembali kasus pecahnya pipa PDAM akibat truk bermuatan berat ambles di Jalan S Parman Sampit. Kasus ini sering terulang akibat minimnya pengawasan terhadap kendaraan berat yang keluar masuk pelabuhan.

”Kasus ini terulang kembali karena truk yang melintas di atas beban. Bayangkan, beban tronton seperti itu, bermuatan kayu di dalamnya, menyebabkan jalanan kita hancur dan pipa PDAM pecah,” ujarnya, kemarin (23/7).

Bacaan Lainnya
Gowes

Handoyo meminta pihak angkutan yang bertanggung jawab terhadap kerusakan pipa tersebut. Apalagi masyarakat dirugikan karena pasokan air bersih sempat terganggu.

”Kejadian ini merugikan banyak orang. Air tidak bisa disuplai, sehingga ribuan korbannya disebabkan kelalaian satu angkutan bermuatan berat. Ditambah lagi minimnya pengawasan dari instansi teknis,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Baca Juga :  Tujuh Bulan Razia, 849 Knalpot Brong Disita

Handoyo menegaskan, aturan terkait muatan sumbu terberat (MST) harus ditegaskan kepada pihak yang keluar masuk pelabuhan. Apabila muatan di atas delapan ton, agar dilakukan bongkar muat di pelabuhan, bukan kendaraannya langsung keluar masuk. Hal itu juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk tenaga bongkar muat di pelabuhan.

”Kalau sayur-sayuran saya kira MST-nya tidak sampai 8 ton. Yang jadi masalah ini adalah truk lainnya, termasuk truk yang kayunya dibawa keluar daerah melalui jalur pelabuhan,” katanya.

Seperti diberitakan, sebuah truk fuso bermuatan kayu terperosok saat melintas di Jalan S Parman, Sampit, Jumat (21/7) dini hari. Monster jalanan tersebut ambles di aspal hingga menimbulkan dampak berantai. Selain merusak jalan, pipa PDAM jadi korban. Akibatnya, pasokan air untuk ratusan rumah warga tersendat. (ang/ign)



Pos terkait