Dua Anggota Sindikat Curanmor Sampit Dibekuk Polisi

Terorganisir dan Sudah 7 Kali Beraksi

curanmor
BONGKAR SINDIKAT: Tim Resmob Polres Kotim saat meringkus dua pelaku curanmor, pada Sabtu (24/2/2024) malam lalu

SAMPIT, radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang sudah lama terorganisir.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Polres Kotim berhasil menggulung dua orang sekaligus yang merupakan pelaku pencurian  bermotor di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).

Bacaan Lainnya
Gowes

”Saat ini dua orang tersebut menjalani pemeriksaan di kantor Polisi,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba.

Sementara dua orang yang diamankan yakni BL (36), warga Jalan Gudang Kuning dan BY (29), warga Jalan Muchran Ali. Dalam pemeriksaan itu keduanya  mengaku ada mencuri di 7 lokasi berbeda.

Adapun 7 TKP tersebut yakni di Hotel Gold In, eks lokalisasi Pal 12 Jalan Jenderal Sudirman Sampit, rumah makan Wong Solo, Hotel Aquarius, Kantor KNPI, Jalan Jaya Wijaya dan Pasar Berdikari.

Baca Juga :  Perjuangan Warga Tumbang Ramei Menyelamatkan Hutan

Besrom Purba juga menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat pihaknya ada mengamankan dua orang yang sedang menawarkan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan.

Dari hasil interogasi, kalau motor yang ditawarkan tersebut berasal dari BL dan BY. Dari informasi itu lah, Tim Resmob Polres Kotim bergerak cepat melakukan penyelidikan.

”Dari hasil penyelidikan, kami akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku tersebut. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan,” tandasnya.

Kasus ini pun terus dikembangkan kepolisian Polres Kotim, untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus curanmor ini, selain dua orang yang sudah diamankan tersebut. (sir/gus)



Pos terkait