Dua Hari Penertiban, Ribuan APK Dilepas Paksa

bawaslu
PENERTIBAN : Petugas gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di hari kedua masa tenang Pemilu 2024. (DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Memasuki hari kedua masa tenang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 masih ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang dan dinyatakan melanggar hingga terpaksa dilepas paksa oleh petugas gabungan.

Selama dua hari kegiatan penertiban, sudah ribuan APK bentuk baliho maupun spanduk terpaksa diamankan dan dilepas secara paksa petugas.

Bacaan Lainnya

Pantauan koran ini di Kota Palangka Raya, Senin (12/2/2024), APK masih banyak terpasang di ruas-ruas jalan, seperti di Jalan Bukit Keminting, Rajawali, Lele hingga Jalan Tinggang dan Yos Sudarso.

Masih adanya baliho caleg terpasang dan tidak dilepas secara mandiri dinilai caleg tersebut tidak taat aturan dan seakan sengaja tidak melakukan pelepasan APK.

Diharapkan pada masa tenang, seluruh caleg bisa secara sadar menurunkan atau melepas APK, sehingga wajah kota kembali bersih. Meskipun disisi lain, tim gabungan kan terus bergerak mencopot APK di seluruh wilayah, meskipun dalam keterbatasan personel.

Baca Juga :  Warga Pesisir Sukamara Andalkan Angkutan Perintis 

“Kita masih banyak temukan APK yang terpasang dan terpaksa dilakukan penertiban, lantaran dalam masa tenang. Dua hari kegiatan, sudah ribuan APK yang diamankan. Sebenarnya diharapkan untuk para peserta pemilu melepas sendiri APK yang sudah dipasang,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Palangka Raya Berry Pasti dibincangi di sela-sela penertiban APK.

Berry menyebutkan, tidak bisa dipungkiri memang masih dan ternyata belum dibersihkan atau dilepas oleh tim caleg atau caleg sendiri. “Kita melaksanakan hari kedua masih banyak ditemukan, ditepi jalan maupun pemukiman. Jumlahnya lebih banyak kemarin di hari pertama,” sebutnya.

Ia menambahkan harapannya kepada peserta pemilu untuk secara mandiri melepas APK sebagai wujud komitmen untuk taat aturan dan memberikan contoh kepada masyarakat.

“Kami mohon bisa dilepas sendiri, karena hal itu sebagai kebersamaan dalam mentaati aturan pemilu yang sudah disepakati. Untuk yang sudah diamankan kita amankan ke kantor,” pintanya.

Sementara, Penjabat (Pj) Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan meminta warga setempat untuk menjaga kondusifitas hingga proses pemilihan umum yang tinggal beberapa hari lagi digelar.



Pos terkait