Duh!!! Pemerintah Pusat Tegur Kalteng gara-gara Ini

covid-19
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (FOTO: jawapos.com)

JAKARTA – Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu daerah yang ditegur Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ada 19 provinsi yang ditegur Mendagri karena realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 masih rendah.

”Uangnya ada, tapi belum direalisasikan,” kata Tito, Sabtu (17/7).

Bacaan Lainnya

Tito meminta pemerintah daerah (pemda) tidak ragu mencairkan jaring pengaman sosial secepatnya. Selama tidak ada mark-up dan tepat sasaran, pemerintah pusat menjamin keamanan aspek hukumnya.

”Kami akan tanggung jawab sepanjang digunakan untuk masyarakat yang terdampak,” tegasnya.

Tito menjelaskan, selain melalui Kementerian Sosial, pemda memiliki alokasi dana bantuan sosial (bansos). Bagi yang tidak menganggarkan, pemerintah juga membolehkan pemda menggelontorkan dana belanja tidak tetap (BTT) untuk bansos. Selain itu, ada bantuan tunai yang bersumber dari dana desa.

Namun, hingga kemarin, Tito menyayangkan angka realisasi yang masih rendah. Salah satu problemnya, ada proses administrasi. Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya bersama menteri keuangan mengeluarkan dasar hukum percepatan realisasi APBD. Harapannya, pemda semakin yakin untuk melakukan diskresi. Selain itu, BPKP akan ikut mendampingi.

Baca Juga :  MIRIS!!! Pandemi Hancurkan Penghasilan Pedagang Kecil Ini

”Bansos kita harapkan nggak usah nunggu dari pusat. Begitu melihat masyarakat kesulitan, dibantu,” imbuhnya.

Pemda, tutur Tito, harus siap berbagi beban dengan pusat. Sebagai struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, Tito yakin pemda lebih tahu lapangan. Termasuk dalam melihat kelompok yang paling membutuhkan bantuan.

Bukan hanya bansos, realisasi dana Covid-19 juga bisa disalurkan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes). Dari pantauannya, masih ada sejumlah daerah yang belum merealisasikan dana nakes. Jika tidak ada perbaikan dalam beberapa hari ke depan, Tito tidak segan mengeluarkan sanksi.

Selain aspek ekonomi, Tito meminta daerah memperbaiki praktik penegakan hukum PPKM. Berdasar hasil evaluasi, masih ditemukan kegiatan pendisiplinan yang berlebihan. Imbasnya, terjadi konflik di lapangan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *