DUH!!! Pemkab Kotim Gagal Hentikan Bisnis Haram Eks Lokalisasi Pal 12 Sampit

lokalisasi pal 12
DIGEREBEK: Ketua RT kompleks Kelurahan Pasir Putih, eks lokalisasi Pal 12, menunjukkan rumah muncikari yang melibatkan anak di bawah umur, Minggu (11/9). Rumah itu telah dipasang garis polisi. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gagal menghentikan total aktivitas bisnis prostitusi di eks lokalisasi Pal 12 Sampit di Jalan Jenderal Sudirman. Praktik itu kembali beroperasi meski sebelumnya telah digerebek aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng.

Informasi dihimpun Radar Sampit, ada tiga titik yang masih beroperasi membuka layanan wanita bagi pria hidung belang. ”Tapi para PSK-nya (pekerja seks komersial, Red) tidak banyak seperti sebelumnya. Mungkin karena sebelumnya digerebek polisi,” kata warga yang meminta namanya tak disebutkan ini, Senin (3/10).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, setiap malam tempat tersebut selalu kedatangan tamu. Bahkan, mereka yang datang bebas melakukan apa saja tanpa khawatir dengan petugas.

”Mungkin, bagi mereka tidak mungkin ada petugas yang datang ke tempat tersebut. Jadi, mereka yang datang biasa-biasa saja tanpa ada rasa takut kehadiran petugas,” ujarnya.

Baca Juga :  Siap Perjuangkan Kepentingan Rakyat, DPD PAN Kotim Turunkan 40 Bacaleg Ikuti Pemilu 2024

Pemkab Kotim sebelumnya telah menegaskan agar kompleks tersebut tak lagi dijadikan tempat prostitusi. Bupati Kotim Halikinnor menginstruksikan jajarannya memperketat pendatang baru yang masuk Sampit.

”Saya minta Satpol PP agar bekerja sama dengan camat dan lurah mengawasi eks lokalisasi tersebut. Jangan sampai tempat tersebut dijadikan tempat prostitusi lagi,” katanya beberapa waktu lalu.

Halikinnor juga menyatakan, eks lokalisasi tersebut juga telah sering dirazia. Namun, hasilnya selalu nihil, yakni tak menemukan adanya praktik prostitusi.

”Kami bukan tidak memantau. Namun, beberapa kali kami ke sana tidak menemukan. Mungkin kalau kami datang razia, mereka sudah siap. Mungkin juga ada yang bocor,” katanya.

Pihak kelurahan, lanjutnya, sudah  diminta terus memantau. Namun, setiap kali melakukan pemantauan ke lokasi, hasilnya selalu nihil. Karena itu, menurutnya, perlu peran serta masyarakat melakukan pengawasan aktivitas prostitusi di kawasan tersebut.

”Ini juga perlu kewaspadaan kita. Masyarakat juga perlu membantu, karena pemerintah daerah tidak mungkin 1×24 jam  memonitor itu,” ujarnya. (sir/ign)



Pos terkait