Dukun Ditangkap Gara-Gara “Goyang” Istri Orang

Berdalih Bisa Mengusir Roh Halus

Dukun cabul
ASUSILA : HR alias UK (27), mengaku orang pintar dibekuk polisi karena setubuhi istri orang.IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT – HR alias UK (27) ditangkap polisi karena mencabuli istri orang. Modus pelaku menjadi dukun, mengobati warga yang mengeluhkan sakit.

Aksi pencabulan itu terjadi di Desa Luwuk Kowan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim. Kejadian bermula saat korban ENH (23) mengalami kesurupan, pada akhir Mei 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Kabar itu pun terdengar oleh pelaku. Dia lalu berinisiatif datang dan bertemu langsung di kediaman korban. Di sana, pelaku mengaku sebagai “orang pintar” dan bisa mengobati penyakit korban.

Korban bersedia dan diobati beberapa kali dalam seminggu. Pada Rabu (9/6), penyakit korban kambuh dan kembali berobat dengan pelaku. Namun, korban saat itu diminta agar bermalam di tempat pelaku.

”Karena ingin sembuh, korban akhirnya mengikuti ajakan pelaku. Saat itu, korban diantar oleh suaminya ke rumah pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan, Senin (14/6).

Baca Juga :  Diajak Nobar Film Porno Sebelum Dieksekusi

Lanjut Zaldy, keesokan harinya, suami korban IS (31) pulang karena harus bekerja. Mengetahui suami korban pulang, pelaku lalu mendekati korban di ruang tamu.

Di tempat itulah, pelaku melakukan perbuatan yang tak senonoh terhadap pasiennya. Dia menarik paksa celana korban sambil mengancam akan membunuhnya. Merasa takut, korban pun pasrah melayani nafsu birahi dukun cabul.

”Terungkapnya kasus ini, ketika korban pulang ke rumahnya. Korban bercerita kepada suaminya, bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku,” ungkap Zaldy.

Mendengar hal tersebut, suami korban yang merasa tidak terima kemudian melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Antang Kalang. Setelah menerima laporan, Pelaku langsung diamankan dari tempat kediamannya.

”Pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Antang Kalang. Pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, terutama dengan kejiwaannya,” pungkasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *