Duuh…Dana Pusat ke Kalteng Berkurang Rp 200 Miliar

Kalteng,TKDD
Hari Utomo

PALANGKA RAYA – Penyaluran anggaran belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat ke Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk tahun 2022, mendatang mengalami penurunan yang cukup besar.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Hari Utomo mengungkapkan, TKDD tahun 2022 yang disalurkan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sebesar Rp 15,98 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp 200 miliar dari tahun lalu.

“Untuk TKDD tahun 2021 besarnya Rp 16,1 triliun lebih. Jadi kalau melihat yang disalurkan untuk tahun 2022 memang ada penurunan dari pusat,” katanya, Rabu (1/12).

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, TKDD ini ditujukan untuk peningkatan belanja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur publik daerah. Sementara Dana Desa akan dioptimalkan sebagai intrumen pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Saya melihat penurunan paling banyak terjadi di provinsi. Sementara di kabupaten dan kota hanya beberapa yang turun, itupun kecil nilainya,” ucap Hari.

Baca Juga :  Vaksin Pfizer Sasar Para Pelajar

Ia melanjutkan, arah penurunan TKDD tersebut berada pada Dana Transfer Khusus yang di dalamnya terbagi menjadi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Nonfisik. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait penurunan tersebut, terutama untuk mengetahui permasalahan yang terjadi.

“Nanti akan kami evaluas, saya sudah bicarakan dengan gubernur untuk bisa berkoordinasi. Bersama pemerintah provinsi, mungkin akan dilakukan komuinikasi dengan Direktorat Bina Keuangan Daerah untuk lebih lanjutnya,” imbuhnya.

Kendati mengalami penurunan, Hari menegaskan, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sudah diarahkan untuk menggunakan anggaran tersebut dengan baik. Pemerintah pusat sangat mengharapkan alokasi anggaran tersebut memberi manfaat yang sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Memang hal ini tetap menjadi tuntutan untuk semua pemangku kepentingan, supaya anggaran yang ada bisa dimanfaatkan sebaik mungkin hingga berdampak baik terhadap pembangunan,” pungkas Hari Utomo. (sho/gus)



Pos terkait