Efek Putusan MK: Polri ‘Cabut’ Jenderal dari Kementerian, Argo Yuwono Jadi yang Pertama

karopenmas polri
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (Polri)

Radarsampit.com – Untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025, Mabes Polri memutuskan menarik jenderal atau perwira tinggi (pati) yang masih dalam orientasi alih jabatan di kementerian. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan hal itu pada Kamis malam (20/11).

Merujuk putusan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi putusan MK tersebut.

Bacaan Lainnya

Tujuannya agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaan putusan itu. Trunoyudo memastikan bahwa instansinya sangat menghormati putusan MK.

“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ungkap dia kepada awak media.

Trunoyudo menyatakan bahwa kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja itu juga turut mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Dia menyampaikan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025,” terang dia.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyatakan bahwa Pokja yang dibuat oleh kapolri akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

Dia menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk melaksanakan setiap keputusan hukum secara konsisten. “Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Pos terkait