Embat Onderdil Alat Berat, Tiga Maling Diciduk Polisi

PENCURIAN
Ilustrasi. (dok.jawapos.com)

KUALA KAPUAS,Radarsampit.com – Tiga pelaku pencurian dibekuk polisi karena membobol workshop alat berat milik Regan Bersaudara di Jalan Trans Kalimantan, Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas.

Komplotan maling ini bernama Arif Rahman (31) warga Murung Keramat, Sahlan (62) warga Desa Batanjung, dan pelaku lainnya berinisial WS yang masih di bawah umur.

Bacaan Lainnya

Pencurian diketahui saat korban Rahmat hendak membuka workshop dan melihat pintu bagian belakang dalam posisi terbuka, setelah dicek ternyata beberapa onderdil alat berat hilang dicuri.

“Barang yang hilang seperti satu set trekking eksavator zaxis dan tiga mesin molen,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas IPTU Iyudi, Selasa (30/8) kemarin.

Mengetahui beberapa onderdil alat berat hilang, korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Basarang. Mendapatkan laporan korban, tim Reserse Kriminal (Reskrim) gabungan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Baca Juga :  IRT dan Petani Jadi Budak Sabu

“Setelah kami melakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara, kami berhasil mengamankan para pelaku,” ucap Iyudi.

Dari para pelaku turut diamankan barang bukti seperti 15 batang besi ulir P19 serta satu besi plat.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta. “Para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman di atas tiga tahun penjara,” tegas Iyudi. (der/fm)



Pos terkait