Enam Orangutan dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur. Namun, masih ada ratusan orangutan yang menunggu masa depan mereka di pusat rehabilitasi.
=============
Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) melepasliarkan enam orangutan ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Salah satu orangutan jantan tersebut adalah Uli, yang kini berusia 28 tahun. Uli pertama kali ditemukan pada tahun 2021 setelah memasuki kawasan permukiman di tepi hutan.
Ia kemudian diselamatkan oleh tim wildlife rescue dari BKSDA Kalimantan Timur, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Balikpapan, bekerja sama dengan Yayasan BOS di Samboja Lestari.
Setelah menjalani masa rehabilitasi, Uli kini dalam kondisi sehat dengan berat badan mencapai 80 kg, dan siap untuk kembali hidup liar di habitat alaminya.
Sementara itu, Mikhayla, orangutan betina berusia 10 tahun sekaligus anggota termuda dalam kelompok pelepasliaran, diselamatkan di dekat jalan raya Sangatta–Bengalon, tepatnya di dalam konsesi tambang milik PT Kaltim Prima Coal.
Saat ditemukan pada 12 Januari 2025, kondisi Mikhayla sangat memprihatinkan, kekurangan gizi parah, dan menunjukkan tanda-tanda stres berkepanjangan.
Lokasi penemuannya yang sangat dekat dengan jalan utama yang menghubungkan Bengalon dan Muara Wahau menambah ancaman terhadap keselamatannya.
Operasi penyelamatan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Yayasan BOS (BOSF), Centre for Orangutan Protection (COP), dan Conservation Action Network (CAN).
Setibanya di Samboja Lestari, Mikhayla segera menerima perawatan medis intensif, termasuk pemberian suplemen nutrisi dan pengobatan cacingan.
Setelah tiga bulan menjalani rehabilitasi, kondisinya membaik secara signifikan dan ia kini siap memulai babak baru kehidupannya di Hutan Kehje Sewen.
Selain itu, salah satu orangutan betina yang juga dilepasliarkan kembali ke Hutan Kehje Sewen adalah Mori. Mori sebelumnya telah dilepasliarkan pada tahun 2019, namun harus kembali ke Samboja Lestari pada tahun 2020 untuk menjalani perawatan intensif. Kini, setelah pulih dan dinyatakan siap, Mori akhirnya dapat kembali ke rumahnya di hutan.
Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite menyampaikan, pelepasliaran terus dilakukan namun tantangan yang dihadapi masih besar. Lebih dari 350 orangutan saat ini masih menunggu masa depan mereka di pusat rehabilitasi yang dikelola BOSF. Karena itu, perlindungan orangutan harus terus dilakukan.
“Kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan lembaga konservasi termasuk BOS Foundation adalah kunci untuk memastikan bahwa hutan tetap menjadi rumah yang aman bagi orangutan dan seluruh kehidupan yang bergantung padanya,” ungkapnya, Rabu (23/4).
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan, enam orangutan yang telah direhabilitasi dilepaskan di hutan Kehje Sewen. Ini wujud nyata menjaga warisan alam Indonesia, khususnya spesies orangutan Kalimantan.
“Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan konservasi yang berbasis ilmu pengetahuan, pendekatan ekosistem, dan partisipasi masyarakat. Melalui program-program seperti restorasi ekosistem, penguatan kawasan konservasi, rehabilitasi satwa liar, dan pemulihan habitat, kami berupaya menghadirkan masa depan yang berkelanjutan bagi manusia dan alam,” tegasnya.
Sejak 2015, sisi selatan Hutan Kehje Sewen telah menjadi lokasi pelepasliaran orangutan. Tahun 2025, lokasi ini kembali menjadi rumah baru bagi enam orangutan yang telah menjalani rehabilitasi.








