Evaluasi Tekon Bagai Makan Simalakama

Bagi Yang Tak Lolos Bisa Kembali Ikut Tes

Bupati Kotim Halikinnor bersama jajaran SOPD, ketika menggelar jumpa pers menjelaskan hasil seleksi tekon di lingkup Pemkab Kotim, Minggu (3/7) malam kemarin.(yuni/radarsampit)
Bupati Kotim Halikinnor bersama jajaran SOPD, ketika menggelar jumpa pers menjelaskan hasil seleksi tekon di lingkup Pemkab Kotim, Minggu (3/7) malam kemarin.(yuni/radarsampit)

SAMPIT, RadarSampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan kembali melakukan tes penjaringan tenaga kontrak ( tekon) daerah. Hal ini setelah seleksi tahap pertama sudah dilakukan 23 Juni lalu, namun sejumlah kebutuhan masih banyak. Kebijakan ini  juga menjawab keresahan dari para tekon yang tidak lulus dalam seleksi tahap I sebelumnya, seperti di tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.

Hal ini disampaikan Bupati Kotim Halikinnor didampingi Sekretaris Daerah Fajrurahman serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Ketua PWI Kotim Siti Fauziah tadi malam, yang menggelar jumpa pers.

“Saya beberapa hari ini berupaya mencari solusi. Pertama di bidang pendidikan setelah saya dapat laporan di Desa Tumbang Gagu.  salah salah satunya 5 orang tekon 1 orang pun tidak lulus. Pemerintah daerah tidak mungkin membiarkan,”ujar Halikinnor.

Untuk tekon guru lanjut Halikin,  ada solusi yang akan mereka tawarkan kepada tekon yang belum lulus. Pertama dilakukan seleksi ulang tahap 2 yang dilakukan pemerintah daerah. Khususnya mereka yang tidak lulus diseleksi tahap I lalu. Dalam beberapa minggu ke depan akan  kembali digelar.

“Solusi kedua,  kita bisa mengangkat lagi dengan dana BOSDA , Pemkab akan menambah BOSDA. Ini kalau tekon dihapus maka guru masih bisa diselamatkan, tapi kalau tekon di 2023 akan diberhentikan total,”tegasnya.

Dirincikan Halikinnor, dalam seleksi tahap I guru yang lulus 285 sebelumnya 671 orang sehingga berkurang 386 orang.  Sedangkan tenaga kesehatan  jumlah nakes yang dinyatakan  434 jumlah sebelumnya 549 jadi berkurang sebanyak 115 orang.

“Saya kasih waktu kepada BKD untuk menyiapkan ini selama 1 minggu kedepan, dalam  1 minggu ini akan ketahuan berapa kekurangan guru. Lalu selanjutnya bisa kita seleksi lagi,”ujarnya.

Jika pun dalam seleksi tahap II ini juga tidak lulus lanjut bupati, maka itu sudah ketentuan, dan tidak bisa dipaksakan. Selain itu Halikinnor juga menyebutkan,  ada sejumlah tenaga honorer yang tidak dilakukan tes sebelumnya yakni sopir, cleaning service. “Karena mereka ini tergantung penilaian masing-masing kepala OPD nya,” kata dia.

Ibarat makan buah Simalakama, Halikinnor mengakui keputusannya tersebut memang tidak populis. Dirinya sadar, secara politik memang tidak menguntungkan baginya. Namun hal itu  merupakan keharusan dari pemerintah pusat yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Ini berat sekali mengambil keputusan. Hati menangis. Ini hal yang sulit. Apalagi mereka yang merasakan. Tidak dilaksanakan mati bapak, dilaksanakan mati uma,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Pemkab Kotim telah memperjuangkan terkait tekon ini hingga ke kementerian. Namun permohonan agar tekon diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK ditolak.

“Saya usulkan tekon jadi PNS dan PPPK, tapi melalui surat Kemenpan RB ditolak. Kemenpan yang menyatakan bahwa permohonan pengangkatan pegawai kontrak tidak dapat dipertimbangkan. Ini keputusan yang dilematis sekali. Ini kebijakan pusat yang jadi permasalahan kita,” papar Halikin.

Kemenpan RB telah mengeluarkan kebijakan pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK. Paling lambat tanggal 28 November 2023.

“Ini sudah lama disuruh tidak boleh mengangkat, ditegaskan oleh Menpan, yang menjadi persoalan kepala derah di seluruh Indonesia, surat Menpan. Bagi pejabat yang tidak mengindahkan amanat dan tetap meangkat non ASN akan diberikan sanksi sesuai undang-undang,” tegas Halikinnor.

Ditambahkannya, keputusan ini tetap harus dilakukan,  sebab jika tidak dilaksanakan akan ada sanksi hukum. Dan yang paling berat menurutnya adalah pernyataan Menteri Keuangan akan meniadakan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kotim. “Jangankan untuk membangun, membayar gaji saja tidak mampu,” tandasnya.

Pos terkait