Evaluasi Tekon Bagai Makan Simalakama

Bagi Yang Tak Lolos Bisa Kembali Ikut Tes

Bupati Kotim Halikinnor bersama jajaran SOPD, ketika menggelar jumpa pers menjelaskan hasil seleksi tekon di lingkup Pemkab Kotim, Minggu (3/7) malam kemarin.(yuni/radarsampit)
Bupati Kotim Halikinnor bersama jajaran SOPD, ketika menggelar jumpa pers menjelaskan hasil seleksi tekon di lingkup Pemkab Kotim, Minggu (3/7) malam kemarin.(yuni/radarsampit)

Ibarat makan buah Simalakama, Halikinnor mengakui keputusannya tersebut memang tidak populis. Dirinya sadar, secara politik memang tidak menguntungkan baginya. Namun hal itu  merupakan keharusan dari pemerintah pusat yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Ini berat sekali mengambil keputusan. Hati menangis. Ini hal yang sulit. Apalagi mereka yang merasakan. Tidak dilaksanakan mati bapak, dilaksanakan mati uma,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Pemkab Kotim telah memperjuangkan terkait tekon ini hingga ke kementerian. Namun permohonan agar tekon diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK ditolak.

“Saya usulkan tekon jadi PNS dan PPPK, tapi melalui surat Kemenpan RB ditolak. Kemenpan yang menyatakan bahwa permohonan pengangkatan pegawai kontrak tidak dapat dipertimbangkan. Ini keputusan yang dilematis sekali. Ini kebijakan pusat yang jadi permasalahan kita,” papar Halikin.

Kemenpan RB telah mengeluarkan kebijakan pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK. Paling lambat tanggal 28 November 2023.

“Ini sudah lama disuruh tidak boleh mengangkat, ditegaskan oleh Menpan, yang menjadi persoalan kepala derah di seluruh Indonesia, surat Menpan. Bagi pejabat yang tidak mengindahkan amanat dan tetap meangkat non ASN akan diberikan sanksi sesuai undang-undang,” tegas Halikinnor.

Baca Juga :  Kekurangan Anggaran Setengah Triliun Lebih, Begini Komentar Bupati Kotim

Ditambahkannya, keputusan ini tetap harus dilakukan,  sebab jika tidak dilaksanakan akan ada sanksi hukum. Dan yang paling berat menurutnya adalah pernyataan Menteri Keuangan akan meniadakan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kotim. “Jangankan untuk membangun, membayar gaji saja tidak mampu,” tandasnya.

Sementara itu terkait adanya rencana aksi unjuk rasa dari para tekon ini, Halikin menyatakan  baginya tidak masalah,  selama aspirasi disampaikan secara tertib dan tidak anarkis.

Diketahui,  rencananya hari ini sejumlah tekon melakukan aksi damai  akan digelar di halaman kantor DPRD Kotim. Mereka menuntut agar transparansi dari seleksi itu diungkapkan ke publik.(ang/yn/gus)



Pos terkait