Gelar Razia Gabungan, Hotel dan Toko Miras Digeledah

kasongan
TINDAKAN: Tim gabungan melakukan razia Pekat jelang Natal dan tahun baru di Kasongan, Minggu (12/12). (IST/RADAR SAMPIT)

KASONGAN – Sejumlah hotel dan losmen di Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan menjadi target operasi gabungan penyakit masyarakat (pekat).  Tim gabungan terdiri dari anggota Satpol PP Kabupaten Katingan, aparatur Kecamatan Katingan Hilir, Polsek Katingan Hilir, dan Koramil 1015.

Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan mengatakan, sasaran razia pekat di Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir. Sebelum melaksanakan penindakan, tim gabungan melakukan monitoring.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Kami mendatangi dan memeriksa hotel dan losmen untuk pengecekan tamu-tamu hotel. Seperti KTP dan pasangan menginap serta perizinan hotel atau losmen,” ungkapnya, Minggu (12/12).

Tim juga menindak tempat penjual minuman beralkohol. Penindakan ini dilaksanakan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat menjelang Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 di Kota Kasongan.

Ia menegaskan, pengecekan perizinan hotel, losmen, serta minol juga untuk meningkatkan  kepatuhan pelaku usaha dalam membayar retribusi daerah dan pajak. (sos/yit)



Baca Juga :  MIRIS!!! Dibangun dengan Dana Miliaran, Jalan Tembus Sebelas desa Terancam Kembali Jadi Hutan

Pos terkait