PANGKALAN BUN – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta agar tanah berstatus hak guna bangunan (HGB) yang berada di lokasi pabrik PT Korindo Ariabma Sari agar tidak mengabaikan kepentingan umum.
”Saya berharap Korindo tidak kesampingkan kepentingan umum demi kepentingan komersial. Membangun Kalteng ini harus melibatkan semua elemen masyarakat, sesuai dengan daya dan potensi yang dimiliki,” kata Sugianto saat meninjau Pabrik PT Korindo Ariabma Sari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (3/6).
Sugianto meminta agar tanah berstatus HGB yang berada di lokasi pabrik PT Korindo Ariabma Sari yang digunakan untuk membangun perumahan komersial agar digunakan untuk kepentingan umum.
”Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten meminta tanah berstatus HGB ini digunakan untuk kepentingan umum, seperti pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan yang akan dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” ucap Gubernur.
Sugianto menegaskan, terkait tanah HGB di lokasi pabrik, pemerintah memberikan waktu selama satu bulan untuk menghentikan pembangunan rumah komersial tersebut.
”Satgas akan turun bersama-sama melakukan pengecekan dan pemantauan, sesuai tenggat waktu yang diberikan”, tuturnya.
Lebih lanjut Sugianto mengatakan, semua pihak, khususnya yang melakukan usaha di Kalteng, seyogianya berberkontribusi positif untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memperhatikan kepentingan umum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng Elijas B Tjahajadi mengapresiasi keinginan dan komitmen Gubernur Kalteng yang begitu kuat dalam mengembangkan sektor pendidikan dan kesehatan.
”Secara regulasi dan teknis, dapat diklasifikasikan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, kami akan dalami bersama bapak Gubernur, agar lebih spesifik,” kata Elijas.
Senior Manager PT Korindo Ariabma Sari Masturi mengatakan, terkait usulan pemerintah akan ditindaklanjuti ke manajemen di daerah maupun pusat.
”Kami akan diskusikan di tingkat manajemen di Pangkalan Bun maupun di tingkat pusat. Tentu hal ini akan menjadi perhatian kami untuk dibahas sesegera mungkin,” tandasnya. (ewa/ign)