Hasil Pengolahan Data AI Tidak Boleh Gantikan Konfirmasi, Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan di Dunia Jurnalistik

ilustrasi
Ilustrasi AI

Lewat pedoman tersebut, Dewan Pers juga meminta publikasi hasil AI diberi keterangan. Termasuk ketika menggunakan wajah seseorang, harus seizin yang bersangkutan.

Atau ketika orang tersebut sudah wafat, harus seizin ahli warisnya. Pemanfaatan AI dengan menggunakan wajah seseorang pernah heboh di publik. Saat itu berupa tayangan video pidato almarhum Soeharto. (wan/c7/dio/jpg)



Baca Juga :  Bupati Kotim: Jangan Ada Pungli di Nur Mentaya!

Pos terkait