Hindari Keluar Daerah, Masuk Kobar Semakin Diperketat 

perketat lalulintas orang
POSKO PENYEKATAN: Posko penyekatan di depan Kantor Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat untuk pemeriksaan lalulintas warga dari luar wilayah telah dibangun dan siap dioperasikan. (SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Perkembangan Kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat dan terus bermutasi dengan adanya varian baru virus korona. Terkait hal itu masyarakat Kotawaringin Barat diminta lebih baik di rumah dan menghindari keluar daerah. Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 juga terjadi di Kobar. Hanya saja sementara ini belum ada temuan varian baru.

“Suka tidak suka, saya tegaskan, peningkatan kasus Covid-19 di Kobar makin mengkhawatirkan. Saya imbau masyarakat lebih baik di rumah saja, tempat yang paling aman saat ini hanya ada di rumah. Kondisi perkembangan kasus Covid-19 sedang tidak baik, masyarakat harus tetap waspada,” ujar Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Bacaan Lainnya

Bupati juga menegaskan bahwa jika mendesak harus keluar rumah, maka wajib menggunakan masker, hindari kerumunan dan jaga jarak. Dalam sepekan ini kasus Covid-19 terus tertambah dan angka kematian dari pasien positif Covid-19 cukup tinggi mencapai 88 kasus.

Baca Juga :  Jaringan Bisnis Miras Sulit Diberantas

“Apapun yang pemerintah daerah lakukan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kobar, jika tidak didukung masyarakat maka semuanya akan sia-sia, masyarakat saat ini mulai mengendorkan protokol kesehatan, hal ini yang menyebabkan kasus Covid-19 terus meroket,” tegas Bupati.

Bupati menambahkan, dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19, selain gencar melakukan razia yustisi Covid-19, Pemerintah Daerah juga tengah gencar melakukan vaksinasi. Saat ini cakupan sasaran vaksin terus bertambah, namun demikian masyarakat tetap wajib patuhi protokol kesehatan.

“Vaksin bukan berarti bisa terbebas dari ancaman virus korona, vaksin hanya upaya meningkatkan imun. Hal yang paling penting adalah protokol kesehatan, jangan hanya sudah di vaksin kemudian tidak menggunakan masker dan sering berkerumun,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan, saat ini pemerintah daerah mulai menerapkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah, dengan memperketat pintu masuk ke wilayah Kobar dengan mendirikan posko penyekatan di wilayah perbatasan maupun di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Pelabuhan Kumai, dan tiga posko jalur darat.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *