Hindari Penumpukan, Warga Diminta Mudik Lebih Awal

Ratusan Tiket Sudah Dipesan Pemudik

Lonjakan penumpang yang melalui Pelabuhan Sampit bakal terjadi selama arus mudik Lebaran
HINDARI PENUMPUKAN: Penumpang kapal bersiap meninggalkan Pelabuhan Sampit, beberapa waktu lalu. Penumpang kapal diimbau berangkat lebih awal untuk menghindasi penumpukan pemudik jelang Lebaran. (DOK.HENY/RADAR SAMPIT)

”Selama bertahun-tahun melayani angkutan penumpang Lebaran, PT Pelni Cabang Sampit jarang menyediakan sampai tiga armada kapal. Biasanya tiap tahun satu sampai dua armada saja yang disiapkan pada momentum arus mudik Lebaran. Tapi, tahun ini saya usulkan tiga kapal,” ujarnya.

Pemudik tahun ini, lanjutnya, jauh lebih dimudahkan dan tidak lagi dipersulit dengan kewajiban rapid tes antigen maupun PCR. ”Per 8 Maret 2022 pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran tidak lagi memberlakukan kewajiban rapid tes antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan di semua moda transportasi. Penumpang kapal yang ingin mudik tahun ini jauh lebih dimudahkan, karena cukup vaksin lengkap dari dosis 1, 2, dan 3, maka diperbolehkan mudik,” katanya.

Bacaan Lainnya
Gowes

Ditiadakannya aturan kewajiban rapid tes antigen dan PCR, tambahnya, calon penumpang kapal yang ingin berniat mudik tak perlu khawatir dengan batasan waktu masa berlaku dari hasil pemeriksaan rapid tes. Dengan demikian, calon penumpang sudah boleh memesan tiket jauh-jauh hari.

Baca Juga :  Puluhan Penumpang Menuju Surabaya Gagal Berangkat

Memasuki hari keempat Ramadan 1443 H, Selasa (5/4), PT Pelni Cabang Sampit telah menerima pesanan tiket calon penumpang hingga ratusan orang. ”Sampai saat ini KM Kelimutu dan Lawit sudah di-booking kurang lebih 300 calon penumpang,” ujarnya.

Guna memudahkan calon penumpang, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Pelni Jalan Ahmad Yani atau memesan melalui website resmi. Tarif yang dikenakan sebesar Rp 206.500 untuk rute Sampit-Semarang dan Rp 191.500 rute Sampit-Surabaya.

”Insya Allah, kami menyediakan banyak slot untuk penumpang sesuai kapasitas maksimal muat kapal, yakni di kisaran 1.200-1.300 penumpang. Namun, kami imbau calon penumpang menentukan tanggal keberangkatan lebih awal untuk menghindari desakan. Kami juga mengimbau calon penumpang tidak mengabaikan aturan protokol kesehatan. Tetap menjaga jarak dan gunakan masker selama beraktivitas,” katanya.

Lebih lanjut Jabir menjelaskan, syarat perjalanan bagi penumpang kapal sudah diatur sesuai Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 2 April 2022. Dalam poin aturan, pelaku perjalanan yang menggunakan kapal wajib memasukkan data melalui aplikasi PeduliLindungi dan mematuhi protokol kesehatan selama di dalam kapal maupun saat beraktivitas di luar.



Pos terkait