HIPMI Kotim Minta Pemkab Perketat Pengawasan Jam Operasional Retail Modern

retail modern
Ilustrasi Retail Modern (Jawapos.com)

SAMPIT, radarsampit.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengkritik keras Pemkab Kotim yang dinilai tidak konsisten berpihak pada pedagang tradisional dan warung kecil.

Salah satunya pengawasan jam operasional retail modern yang dibiarkan dan mengabaikan peraturan daerah serta kesepakatan pada pertemuan di DPRD Kotim sebelumnya.

Bacaan Lainnya

”Pemerintah daerah bisa dianggap inkonsistensi dengan fakta yang terjadi di lapangan saat ini. Dinas teknis, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Satpol PP Kotim tidak lagi melaksanakan pengawasan pada retail modern, sehingga buka retail ini  jam tujuh pagi. Padahal, ketentuannya pukul 10.00 WIB,” kata Rui Joaquim, Pengurus Hipmi Kotim, Rabu (8/5/2024).

rui joaquim, pengurus hipmi kotim
Rui Joaquim, Pengurus Hipmi Kotim

Rui menuturkan, pelanggaran jam operasional itu berlangsung sejak awal tahun lalu. Dia juga telah menyampaikan ke dinas terkait, namun diabaikan. Bahkan, ada pihak yang mengatakan harus bersurat resmi agar dinas bisa turun mengecek ke lapangan dan melakukan pengawasan.

Baca Juga :  Awas, Jalan Sekitar Luwuk Bunter Ini Rawan

”Itu yang aneh sekali. Padahal jelas Satpol PP adalah bagian dari pengawas pelaksanaan perda. Kok bergerak harus menunggu surat warga secara resmi dulu? Dan ini harus diberikan pemahaman terkait sikap yang konsisten dengan sebuah kesepakatan yang didasari perda,” tegas Rui.

Operasional retail modern di Kotim diizinkan buka pukul 10.00 WIB. Untuk Sabtu dan Minggu, operasional pada pukul 10.00 – 23.00 WIB. Hal itu merupakan langkah pemerintah daerah agar warga yang memiliki usaha warung bisa mendapatkan pasar mereka untuk berjualan.

Menurut Rui, satu retail modern mampu membinasakan sepuluh warung di sekitarnya. Warung kecil yang berdampingan dengan toko modern akan sepi pengunjung dan akhirnya tutup dan gulung tikar.

”Bayangkan kalau mereka yang hidupnya bergantung dari warung itu. Biaya sekolah anak juga di situ, biaya hidup juga. Tiba-tiba ada izin di sampingnya berdiri minimarket. Apa tidak sama saja membunuh masyarakat secara perlahan?” ujarnya.



Pos terkait