Rui mengungkapkan, di Kota Sampit keberadaan retail modern sudah hampir 50 unit lebih. Tersebar di wilayah Baamang dan Ketapang. ”Kalau dihitung lebih dari 50. Kami bukan menolak investasi, tetapi meminta keberadaan mereka diatur. Bayangkan saja, dua retail ini kadang berdampingan. Berhadapan di dalam gang dan jalan. Artinya, ekonomi kita ini sudah tidak pro kepada UMKM lagi jika keberadaan retail ini tidak diatur,” katanya. (ang/ign)
HIPMI Kotim Minta Pemkab Perketat Pengawasan Jam Operasional Retail Modern
