Imingi Ilmu Pengasihan, Tetangga Bejat Cabuli Gadis Belia

cabuli tetangga
TETANGGA BIADAB: Tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kobar, Selasa (6/6). (Istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Belum genap dua pekan tinggal di lingkungan baru, seorang pria yang baru saja pindah ke Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Hs, nekat melakukan perbuatan biadab. Pria itu mencabuli anak tetangganya yang berusia 13 tahun.

Wakapolres Kobar Kompol Wilhelmus Helky menuturkan, terungkapnya peristiwa asusila tersebut karena salah seorang kerabat korban yang baru pulang kerja mendapati bocah malang itu menangis sendirian di rumahnya. Setelah ditanya alasannya menangis, korban mengungkap perbuatan tersangka. ”Akhirnya korban bercerita ia telah dicabuli tetangga sebelah rumah di dalam kamar mandi,” katanya, Selasa (6/6/2023).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Helky melanjutkan, pencabulan terjadi ketika tersangka datang ke rumah korban. Saat itu korban seorang diri di rumah. Tersangka datang membawa satu gelas berisi air putih yang ditawarkan pada korban.

Tersangka lalu meminta korban meminum air tersebut, kemudian untuk cuci muka dan sedikit untuk mandi. Dia beralasan agar korban dikasihi semua orang. ”Ini, minum dulu sedikit, untuk cuci muka, lalu sisanya untuk mandi. Biar kamu dapat kasih sayang. Itu kalimat yang ditujukan pada korban,” kata Helky menirukan ucapan tersangka pada korban.

Baca Juga :  PARAH!!! Gaya Preman Serobot Hutan, Wilayah HTI Dibabat, Diduga Dijadikan Kebun Sawit

Dengan segala tipu daya, akhirnya korban menuruti permintaan tersangka. Namun, korban menolak untuk mandi. Hingga akhirnya tersangka menarik tangan korban dan membawanya ke kamar mandi. Tersangka lalu membuka pakaian korban hingga tanpa busana, kemudian mengguyurkan air ke tubuhnya.

Tersangka meraba bagian tubuh sensitif korban dan alat vitalnya, sembari mulutnya berkomat-kamit membacakan sesuatu sebagai modus melancarkan aksinya. Setelah selesai, korban memakai sarung untuk menutup badan, sementara tersangka keluar rumah.

Akan tetapi, tersangka kembali datang dan mengetuk pintu. Setelah pintu dibuka, tersangka menarik korban yang menangis dan memeluknya. Pria itu mengatakan hal yang dilakukannya lantaran rasa sayangnya pada korban.

”Ketika orang tua korban datang dengan mobil, tersangka langsung keluar rumah,” katanya. Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana selama 15 tahun penjara. (tyo/ign)



Pos terkait