Ini WIlayah Zona Merah Peredaran Narkoba di Kalteng

peradaran narkoba di Kalteng,narkotika,narkoba,sabu
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo bersama pihak terkait melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan berupa sabu, di Mapolda Kalteng,kemarin.(dodi/radarsampit)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com– Peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah semakin menjadi-jadi. Meskipun, Polda Kalteng dan jajaran sejak 1 Januari- 30 November 2022 berhasil menggagalkan peredaran  Ekstasi sebanyak 735 Butir, Sabu 33.127,45 gram (33,12 kg), Ganja 96,23 gram, tembakau Gorila 12,87 gram, Karisoprodol 7.926 butir dan  Obat daftar G 20.701 butir, dengan berbagai merk.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengungkapkan, Kalimantan tengah sudah bukan lagi menjadi lintasan peredaran narkoba. Tetapi menjadi lokasi empuk bagi peredaran gelap narkotika. Terlebih di Kawasan Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kapuas serta Seruyan.

Bacaan Lainnya

“Saya katakan  Kalteng bukan lagi menjadi perlintasan peredaran narkoba, namun  sudah menjadi lokasi pengedaran narkoba. Maka itu perlu komitmen dan keseriusan seluruh stakeholder terkait untuk perang terhadap narkoba. Dukungan semua dalam rangka penegakan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, narkoba sangat mengancam generasi muda,” ujar perwira menengah Polri ini,Selasa (13/12).

Baca Juga :  Dua Budak Sabu Ini Ditangkap Terpisah

Nono menguraikan, masuknya narkoba di Kalteng, berasal dari dua besar  jaringan peredaran gelap Narkoba lintas provinsi dan negara. Jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin, dengan jalur peredaran jaringan Pontianak, yakni Pontianak – Lamandau, Pontianak – Pangkalan Bun. Pontianak – Sampit. Pontianak – Katingan, Pontianak – Palangka Raya.

Kemudian jaringan Banjarmasin, yakni Banjarmasin – Palangka Raya, Banjarmasin – Palangka Raya – Gunung Mas, Banjarmasin – Barito Timur – Barito Selatan, Banjarmasin – Barito Timur – Barito Utara – Murung Raya, Banjarmasin – Kapuas dan Banjarmasin – Pulang Pisau.

Dugaan keterlibatan, Nono menekankan bahwa tindakan tegas bagi oknum aparat yang terlibat. Makaitu pihaknya mengantisipasi dengan  pemeriksaan urine secara rutin yang akan terus dilakukan.

“Terlibat ada aturan yang tegas, baik disiplin, kode etik, pelanggaran pidana hingga pemecatan,” tegasnya.



Pos terkait