Sementara itu, terkait kawasan Puntun Palangkaraya yang kerap disebut Kampung Narkoba, Nono menambahkan, Polda Kalteng memback pull dalam pemberantasan dan penindakan tegas peredaran narkoba di kawasan itu.
Langkah itu tegasnya, dalam rangka merubah kawasan tersebut yang dikatakan sulit tersentuh, hingga dibuktikan dengan tindakan tegas. Baik pembakaran beberapa bangunan dan penangkapan beberapa terduga yang terlibat narkoba.
“Kepolisian tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan. Terkait Puntun diharapkan nantinya bisa menjadi wilayah produktif untuk masyarakat. Kami tidak akan berhenti dan patroli, sama-sama mewujudkan Puntun bersih narkoba, agar bukan lagi jadi kampung narkoba. Maka itu jika masyarakat tahu informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan,” pungkas Nono. (daq/gus).