Ini yang Dilakukan Pemkab Kotim untuk Perpanjangan Landasan Pacu Bandara Haji Asan Sampit

ilustrasi landasan pacu bandara
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor kembali menegaskan komitmen untuk mengembangkan sarana dan prasarana Bandara Haji Asan Sampit, Kalteng. Terutama perpanjangan landasan pacu.

”Saya berkomitmen dan terus berupaya untuk melakukan perpanjangan runway (landasan pacu). Karena ini kewenangan pusat, kami harapkan di tahun 2025 dianggarkan melalui dana APBN Kemenhub untuk perpanjangan dan pelebaran. Sehingga, kita harapkan pesawat tipe Airbus 320 bisa mendarat ke Bandara Haji Asan Sampit,” kata Halikinnor, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Halikinnor telah beberapa kali menghadap Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan membahas pengembangan landasan pacu Bandara Haji Asan Sampit yang rencananya akan diperpanjang dari semula 2.060 meter menjadi 2.260 meter dan pelebaran 30 meter menjadi 45 meter.

Pada 10 Juni 2024 lalu, Bupati Kotim juga telah menandatangani nota kesepakatan dengan Dirjen Perhubungan terkait hibah tanah untuk perpanjangan runway dan dalam kesepakatan itu pengembangan bandara akan dilakukan bertahap selama 2024-2027.

Baca Juga :  Pengusutan Dugaan Korupsi Kantor Dinsos Kotim Berpotensi Mengecewakan, Ini Sinyalnya

Setelah melakukan pembebasan lahan untuk perpanjangan runway, Pemkab Kotim masih berupaya merelokasi gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).

Pasalnya, posisinya tidak strategis dan dapat menyebabkan kecelakaan apabila dilakukan manuver dari pesawat berukuran besar, sehingga rencana relokasi masih terus diupayakan.

”Saya telah menandatangani nota kesepakatan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub yang hasilnya disepakati terkait peningkatan PCN di tahun 2024, perpanjangan runway di tahun 2025, pelebaran apron, pembangunan gedung pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKP-PK) serta perluasan gedung terminal existing yang direncanakan tahun 2026 dan 2027,” kata Halikinnor.

Pemkab Kotim juga telah melakukan pembebasan lahan untuk perpanjangan runway seluas 8 hektare dan telah dibayarkan sebesar Rp11 miliar. Seluas 5 hektare sudah ada sertifikatnya dan 3 hektarenya masih berproses.



Pos terkait