SAMPIT, radarsampit.com – Bandar arisan berinisial YN dilaporkan ke polisi lantaran tidak membayar uang arisan milik Novita Sarie, istri anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).
”Kami melaporkan bandar arisan ini ke Polisi, karena yang bersangkutan tidak membayar uang yang kami setor,” kata M Abadi anggota DPRD Kotim, suami Novita Sarie.
Abadi menjelaskan, istrinya telah bergabung dengan arisan tersebut sejak Juni 2021 lalu dengan pembayaran bulanan sekitar Rp 500 ribu.
”Per bulannya Rp 500 ribu per satu mata arisan. Sedangkan istri saya ikut 2 mata arisan,” sebutnya.
Akibat kejadian itu, mereka mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 30 juta. Diduga, korbannya tidak hanya mereka saja, tetapi ada belasan korban lainnya yang bernasib sama.
”Kerugiannya sekitar kurang lebih Rp 30 juta. Untuk korban juga lumayan banyak bisa sekitar 10 sampai 15 orang,” bebernya.
Abadi mencoba menghubungi bandar arisan, lantaran tidak ada iktikad baik dari si terlapor, permasalahan ini pun lantas ditempuh melalui jalur hukum dengan membuat laporan polisi.
”Sudah dihubungi (terlapor), tapi tidak ada jawaban. Akhirnya kami terpaksa melaporkannya ke Mapolres Kotim,” tandasnya. (sir/fm)