SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama aparat penegak hukum diharapkan tak menumpuk bara konflik sengketa lahan, dengan membiarkan masyarakat berjuang sendirian. Penyelesaian menyeluruh wajib dilakukan agar rakyat merasa terlindungi, daerah kondusif, dan investasi tetap terjaga.
”Kita mau Kotim ini kondusif. Tolong peran aktif aparat penegak hukum, salah satunya polisi dalam penyelesaian setiap kasus pengambilan paksa lahan masyarakat ini harus tuntas dan terang benderang, serta berpihak kepada masyarakat sebagai pemilik lahan,” kata pemerhati sosial dan politik di Kotim Riduan Kesuma, Rabu (5/9/2023).
Riduan Kesuma menuturkan, konflik yang tidak diselesaikan sejak awal, akan terus menjadi ancaman bagi kamtibmas ke depannya. Memang sesekali meredam, namun akan ada saatnya muncul kembali ke permukaan. Hal itu bisa memperburuk kondisi daerah apabila konflik mencuat bersamaan tanpa ada penyelesaian.
Dugaan perampasan lahan warga Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga oleh perusahaan perkebunan di wilayah itu menambah panjang daftar konflik perkebunan di Kotim. Potensi meledaknya emosi masyarakat bisa terjadi apabila kondisi terus memanas sejak pengerahan alat berat di lokasi yang disebut-sebut masuk proyek irigasi pemerintah.
”Terhadap masyarakat Desa Luwuk Bunter maupun masyarakat desa lainnya yang kasusnya sama, mari bersama-sama ke kantor ATR/BPN Kotim sebagai leading sektor, menanyakan dan meminta data kepemilikan lahan, baik sertifikat maupun data HGU perusahaan saat pengajuan lahan HGU. Apakah itu masuk HGU atau di luar HGU perusahaan?” kata Riduan.
Terlepas dari konflik lahan seperti di Desa Luwuk Bunter, Riduan menduga ada oknum di desa yang menerbitkan surat keterangan tanah. Hal tersebut bisa jadi sindikat dan biang permasalahan. Karena itu, Riduan mendorong Satgas Antimafia Tanah memproses dan menyelidiki siapa pun yang terlibat.
”Segera proses oknum itu secara hukum, sebagai pintu masuk penyelesaian kasus lahan di desa ini. Disinyalir ada oknum tertentu lainnya yang bermain dalam perampasan lahan kebun itu. Saya yakin perusahaan tidak akan berani sendirian merampas lahan masyarakat kalau tidak ada bekingnya. Harapan saya, Polres atau Kejari Kotim menyelidiki dan proses oknum yang bermain. Jangan berdiam diri, coba proaktif dalam penyelesaian konflik agraria ini,” tegas Riduan.